Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Distrik Fakfak tengah Soleman Temongmere (berdiri di tengah, baju Putih gunakan Tomang) saat bertemu dengan pemilik Hak ulayat (Foto : PR)

Kepala Distrik Fakfak tengah Soleman Temongmere (berdiri di tengah, baju Putih gunakan Tomang) saat bertemu dengan pemilik Hak ulayat (Foto : PR)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Fakfak Setelah sempat melakukan aksi pemalangan pipa air besar, pemilik hak ulayat Marga Komber akhirnya membuka kembali akses distribusi air setelah pertemuan dengan Pemerintah Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya dialog konstruktif antara berbagai pihak terkait, yang bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Distrik Fakfak Tengah ini dipimpin oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, dan dihadiri oleh pemilik hak ulayat, Lurah Danaweria, Bhabinkamtibmas Polsek Fakfak, serta Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak. Dalam pertemuan tersebut, pemilik hak ulayat mengajukan enam poin tuntutan yang dianggap sebagai hak mereka atas sumber daya alam di wilayah adatnya.

 

Pemilik hak ulayat mengajukan tuntutan yang mencerminkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan dari pemanfaatan sumber daya alam mereka. Keenam tuntutan tersebut meliputi:

 

1.Reevaluasi Penggunaan Pipa Air – Menghitung ulang sejak awal beroperasinya pipa air di wilayah mereka.

2.Penolakan Pelepasan Tanah Adat – Pemilik hak ulayat tidak ingin melepaskan tanah adat mereka kepada pihak lain.

3.Sistem Persentase Hasil – Mereka mengusulkan sistem pembagian hasil dengan skema 30% untuk pemilik hak ulayat.

4.Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal – Perusahaan pengelola air (PDAM) diharapkan menerima tenaga kerja dari usulan pemilik hak ulayat.

5.Ancaman Penutupan Pipa – Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan kembali menutup pipa air.

Baca Juga :  Di Raker Bersama, Bupati Kaimana Usulkan Pemekaran Wilayah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi
Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum
Henry Wairara Gugat Pergantian Sepihak Pimpinan DPRP Papua Barat Daya oleh Bahlil Lahadalia
Kaimana, Surga Ekowisata di Papua Barat: Destinasi Konservasi Laut yang Menakjubkan
Dinkes Sorong Gencarkan Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Ketua LMA Malamoi Apresiasi Polda Papua Barat Daya dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolda Papua Barat Daya dan Uskup Manokwari-Sorong Perkuat Sinergi Keamanan
Prilly Latuconsina Angkat Keindahan Laut Kaimana dalam Film Dokumenter

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:50 WIB

Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:12 WIB

Kemenkumham Maluku Utara, dan Pemkab Taliabu Gelar Raperda RT/RW 

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:33 WIB

Kerugian Negara Akibat Mafia Kayu di Maluku Utara, Aktivis Desak Kapolri Bertindak

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:19 WIB

KPU Tidore Kepulauan Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Wali Kota 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:09 WIB

TP PKK dan DWP Tidore Salurkan Bantuan Sembako Menyambut Ramadhan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:10 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan 19 Warisan Geologi di Ternate, Ini Daftarnya!

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:03 WIB

Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Berita Terbaru