Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah menggelar sidang etik sebagai tindak lanjut dari langkah pembekuan gelar doktor yang diberikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dalam sidang tersebut, ditemukan empat pelanggaran, di antaranya adalah konflik kepentingan dan perlakuan khusus dalam proses akademik.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan, menilai hasil sidang etik ini mencerminkan contoh yang buruk dari seorang pejabat publik dan politisi.

“Hal ini jelas menjadi preseden yang buruk bagi seorang pejabat negara, apalagi seorang menteri yang masih aktif menjabat. Ini bukanlah hal yang dapat dibanggakan, bahkan menjadi contoh negatif bagi para politisi dan praktisi,” ujarnya saat dihubungi Inilah.com, Rabu (26/2/2025).

Edi juga berpendapat bahwa temuan DGB UI semakin menguatkan dugaan publik mengenai adanya perlakuan istimewa terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia sendiri bermula dari isu plagiarisme, penggunaan jurnal predator, serta durasi studi yang dianggap tidak wajar.

Edi menambahkan bahwa hal ini turut berdampak pada pihak lain yang berniat untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. “Karena ia menggunakan posisinya untuk memperlancar studinya,” ujarnya.

Dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, terungkap bahwa DGB UI telah melakukan investigasi dengan hati-hati. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, saksi, dan pejabat akademik. Berdasarkan investigasi tersebut, ditemukan empat pelanggaran yang dilakukan oleh Bahlil.

Baca Juga :  Bertemu Gus Najih Maimoen, Ketua DPD RI Diberi Kaligrafi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INILAH.COM

Berita Terkait

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas
Keberatan Masyarakat atas Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya Belum Ditanggapi, Francine PSI Surati Gubernur Pramono Anung
Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat: Sekolah Negeri, Puskesmas, dan Bantuan Sosial Harus Jadi Prioritas
Program 3 Juta Rumah MBR: Kritik Pengembang terhadap Kebijakan Kementerian PKP
Bahlil Lahadalia: Kualitas Pertamax Oplosan di Bawah Tanggung Jawab Pertamina
LaNyalla Dorong Mahasiswa Surabaya Menghidupkan Kembali Nilai Pancasila dan UUD 1945
Viva Yoga Mauladi: Kelompok Cipayung Plus Berperan Strategis dalam Demokrasi
BPJPH Ajak Pengusaha Ritel Tingkatkan Pemahaman tentang Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Dapur di Fakfak Terpantau Stabil

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:18 WIB

Bupati Fakfak Terpilih Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:07 WIB

Generasi Muda Melek Digital! OMK St. Pilipus Neri Sorong Adakan Pelatihan Konten Positif

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:56 WIB

Perayaan HUT Kota Sorong Ke-25, Sederhana namun Penuh Makna

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Berita Terbaru

Berita

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:22 WIB