Home / NTT

Keluarga Maria Napa Sasi Kecewa: BPN TTU Dinilai Abaikan Putusan MA

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Sitanggang bersama sang Nenek Maria Napa Sasi. Detik Indonesia/iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ronald Sitanggang bersama sang Nenek Maria Napa Sasi. Detik Indonesia/iNewsTTU.id/Isto Santos.

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU – Keluarga besar Maria Napa Sasi merasakan ketidakadilan yang mendalam terkait sengketa tanah yang telah berlangsung selama empat tahun.

 

Ronald Sitanggang, cucu dari Oma Maria Napa Sasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan publik yang buruk yang diberikan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang tampaknya tidak menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dijatuhkan pada 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ronald menjelaskan, proses panjang yang harus dilalui keluarganya untuk mendapatkan keadilan dalam perkara ini penuh dengan hambatan. Setelah keputusan MA pada 2021 yang menyatakan batalnya sertifikat tanah atas nama Antonius Napa, keluarga Maria Napa Sasi mengajukan permohonan untuk pembatalan sertifikat tersebut di BPN TTU. Namun, usaha mereka seolah sia-sia.

Baca Juga :  IMM NTB: PT Mandiri Perkasa Akan Mengusir Masyarakat

 

“Kami mengalami kesulitan luar biasa untuk mendapatkan keadilan. Setiap kali dokumen kami dimasukkan di loket 1 BPN TTU, selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya, Jumat (28/02/2025).

 

Meski telah berjuang selama tiga tahun untuk mendapatkan Surat Keputusan Kanwil 1 ATR/BPN NTT yang seharusnya menjadi dasar untuk pembatalan sertifikat, Ronald menyatakan bahwa upaya mereka tetap dipersulit.

 

“Setelah proses panjang, akhirnya kami memperoleh Surat Keputusan Kanwil 1 ATR/BPN NTT, namun BPN TTU tetap tidak melaksanakan keputusan tersebut. Mereka malah bermain waktu, dengan alasan menerima surat keberatan dari Antonius Napa yang mengklaim sebagai ahli waris yang sah,” jelas Ronald.

 

Konflik semakin meruncing karena adanya ketidaksepakatan yang lebih mendalam. Antonius Napa, anak dari Maria Napa Sasi, menolak mengakui ibunya sebagai orangtua kandung.

Baca Juga :  Dejavu! Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia, Kaesang Berpeluang Maju Pilgub 2024

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INEWS

Berita Terkait

Kunker ke Alor, Gubernur NTT Kucurkan Dana Pendidikan dan Pertanian
Bupati TTU Falent Kebo Menjamu Tamu dari Yunani, Harap Dapatkan Impresi Positif untuk Pengembangan Pariwisata
Bupati TTU Temani Menteri dalam Peresmian Laboratorium Unimor: Wujud Nyata Pembangunan di Wilayah Perbatasan
Bupati TTU Falent Kebo Sampaikan Masukan Pendidikan Saat Kunjungan Menteri di Unimor
Bupati TTU Falent Kebo Hadiri Rakor Bersama Gubernur dan Wagub NTT, Bahas Sejumlah Isu Strategis
Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih
Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende
Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru