Mahasiswa dan Masyarakat Long March ke BMKG, Desak Hentikan Dugaan Perampasan Tanah

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025 – Ratusan massa yang terdiri dari ahli waris Ryan Sairi, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Pamulang (Unpam), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta masyarakat umum hari ini menggelar aksi demonstrasi di Perumahan BMKG, Pondok Betung Tangerang Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan perampasan tanah oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam aksi long march yang berlangsung sejak siang, massa menyuarakan bahwa tanah yang diklaim BMKG sebenarnya memiliki bukti kepemilikan sah berdasarkan Percil No. 30, Leter C No. 972, serta NOP PBB No. 36.76.070.010.006.0553.0 atas nama Ryan Sairi. Namun, BMKG mengklaim kepemilikan tanah tersebut sejak tahun 1964 dengan dalih telah membeli dari Lurah Senan, meskipun ahli waris menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli dengan pihak mana pun.

Baca Juga :  Terkait Kuota BPJS Kesehatan, Bupati Kaimana Kembali Temui Ketua Komisi VIII DPR RI

Tak hanya itu, para ahli waris mengungkap bahwa hingga saat ini BMKG tidak pernah menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah tersebut, tidak melakukan mediasi, serta tidak memberikan klarifikasi terkait sengketa ini. Sebaliknya, pada tahun 2021, BMKG justru melaporkan ahli waris Hasyim bin Ryan Sairi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin, meskipun tanah tersebut merupakan milik keluarganya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana bisa seseorang dianggap menerobos pekarangan rumahnya sendiri? Ini bentuk ketidakadilan yang nyata! Kami menuntut BMKG untuk segera menghentikan klaim sepihak dan mencabut laporan polisi terhadap ahli waris!” seru salah satu orator dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Baca Juga :  Kembangkan SDM, Pemkot Tidore Kepulauan Lakukan Kerjasama Bersama FIA Universitas Indonesia

Dalam tuntutannya, massa mendesak:

• BMKG segera menghentikan klaim sepihak atas tanah Ryan Sairi berdasarkan Girik C No. 972.

• BMKG mencabut laporan polisi terhadap Hasyim bin Ryan Sairi di Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas
GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan
Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, Kolom Abu Teramati Setinggi 1.500 Meter
Sore Nanti, Kemenag Ternate Pantau Hilal di Menara Afe Taduma
Keberatan Masyarakat atas Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya Belum Ditanggapi, Francine PSI Surati Gubernur Pramono Anung
Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat: Sekolah Negeri, Puskesmas, dan Bantuan Sosial Harus Jadi Prioritas
Program 3 Juta Rumah MBR: Kritik Pengembang terhadap Kebijakan Kementerian PKP

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Dapur di Fakfak Terpantau Stabil

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:18 WIB

Bupati Fakfak Terpilih Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:07 WIB

Generasi Muda Melek Digital! OMK St. Pilipus Neri Sorong Adakan Pelatihan Konten Positif

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:56 WIB

Perayaan HUT Kota Sorong Ke-25, Sederhana namun Penuh Makna

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Berita Terbaru

Berita

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:22 WIB