Muhammad Mufti Mubarok Terpilih Sebagai Ketua BPKN Periode 2024-2027

Senin, 3 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Rapat Pleno Anggota BPKN Radix Siswo Purwono dan Fitrah Bukhari menyerahkan palu sidang kepada Muhammad Mufti Mubarok. foto: ist

Pimpinan Rapat Pleno Anggota BPKN Radix Siswo Purwono dan Fitrah Bukhari menyerahkan palu sidang kepada Muhammad Mufti Mubarok. foto: ist

DETIKINDONESIA.CO.ID – Muhammad Mufti Mubarok terpilih sebagai Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2024-2027. Mantan Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jatim ini, terpilih setelah dilakukan voting seluruh anggota BPKN. Sementara wakil ketua BPKN ditetapkan sebagai Syaiful Ahmar.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah melantik 23 Anggota BPKN di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024 yang memberikan tindak lanjut kepada Menteri Perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pelantikan, para komisoner BPKN menggelar Rapat Pleno pertama dan melaksanakan pemilihan untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua BPKN Periode 2024-2027.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022 Dibuka

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPKN tersebut dilaksanakan di Kantor BPKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mufti Mubarok sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN Periode 2020-2023.

Dalam pemaparan visi misinya calon Ketua dan Wakil Ketua, Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar yaitu mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : MAJELISTABLIGH

Berita Terkait

Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar “Kanjeng Pangeran” oleh Kraton Kasunanan Surakarta
UI Tangguhkan Disertasi Bahlil Lahadalia, Komisi X DPR Soroti Kasus Pendidikan
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Retret Kepala Daerah di Magelang, Akan Diulang Tahun Depan
Silmy Karim Tegaskan Keberhasilan Penangkapan Buron Internasional di Bandara Ngurah Rai
PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas
Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan
Keberatan Masyarakat atas Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya Belum Ditanggapi, Francine PSI Surati Gubernur Pramono Anung
Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat: Sekolah Negeri, Puskesmas, dan Bantuan Sosial Harus Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:55 WIB

Bupati TTU Targetkan Pembangunan Gerbang Kantor Bupati dan Taman Kota Kefamenanu Tanpa APBD

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

Bupati TTU Baru Tegas: Pangkas Perjalanan Dinas ASN Demi Anggaran Pro-Rakyat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tiba di Kupang, Siap Jalankan Tugas

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:44 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tiba di Kupang, Diarak ke Kantor Gubernur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:01 WIB

Kepulangan Yosep Falen Kebo dan Kamilus Elu, Awal Kepemimpinan TTU

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:33 WIB

Keluarga Maria Napa Sasi Kecewa: BPN TTU Dinilai Abaikan Putusan MA

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:33 WIB

Kolaborasi dan Gotong Royong, Strategi Baru Yoseph Falentinus Kebo untuk TTU

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:21 WIB

Sekretaris PKBN JABODETABEK Beri Ucapan Selamat kepada Yosep Falentinus Kebo dan Kamilus Elu

Berita Terbaru