Warga Gane Barat Utara Keluhkan Pemadaman Listrik PLN, Praktisi Hukum Sebut Bisa Gugat

Senin, 3 Maret 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Saketa (Istimewa)

PLN Saketa (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Warga di Kecamatan Gane Barat Utara kembali mengeluhkan buruknya pelayanan listrik dari PLN Saketa. Sejumlah warga menyampaikan kekesalan mereka atas pemadaman listrik yang sering terjadi, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan.

Isra Amin, salah satu warga, mengungkapkan kekecewaannya ketika diwawancarai. “Sudah satu minggu ini PLN mati menyala seperti lampu disko. Ini sudah puasa, tapi tetap begini. Sahur dan buka puasa pun dalam kondisi yang sama,” ujarnya, (1/3/2025).

Isra juga mempertanyakan kejelasan dari edaran pemadaman listrik yang diberikan PLN. “Mereka bilang mati lampu 3-4 jam, tapi setelah menyala sebentar, mati lagi tiap malam. Kalau memang pemadaman berlangsung seminggu atau satu bulan, sampaikan saja secara jujur. Kami butuh kepastian dan tanggung jawab dari PLN,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Gurdam Usman, warga Desa Moloku. Ia merasa pelayanan PLN Saketa tidak memenuhi hak pelanggan. “Kami ini pelanggan yang membayar tagihan listrik (Pulsa), seharusnya PLN memberikan pelayanan yang baik agar kami puas. Jangan sampai hanya pihak PLN yang merasa puas sementara pelanggan menderita,” ujarnya dengan nada kesal.

Praktisi Hukum: Konsumen Bisa Gugat PLN

Menanggapi permasalahan ini, praktisi hukum Bambang Joisangadji menegaskan bahwa pelanggan PLN yang dirugikan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : MAKIANO POST

Berita Terkait

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri
Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan
Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW
Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025
Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Berita Terbaru