Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar Konferensi Pers Capaian Program Asta Cita terkait pengungkapan 6.881 kasus peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah sebanyak 4.171 ton yang di perlihatkan di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025) sore.

Dalam konferensi persnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa melalui Unit Narkotika diseluruh jajaran, Polri sudah melakukan pengungkapan peredaran narkoba di awal tahun 2025, dari Januari dan Februari 2025.

“Sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah tanah air. Unit Narkotika berhasil ungkap 6.881 kasus narkoba dalam dua bulan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Kabareskrim menjelaskan bahwa sebanyak 9.586 pelaku ditangkap, dan barang bukti dengan nilai fantastis Rp 2,7 triliun berhasil diamankan.

“Operasi pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam memberantas narkotika. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara berbagai institusi dan kerja keras personel di lapangan,” jelasnya.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan penyelundupan narkoba.

“Selain itu program dari Presiden, kami juga menjalankan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Dari seluruh kasus yang diungkap, barang bukti tersebut terdiri dari 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi yang setara dengan 138,783 kg, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis, serta 2.199.726 butir obat keras yang setara dengan 659,917 kg.

Baca Juga :  Polres Langkat Kembali Gelar Konferensi Pers, Ungkap 20 Kg Sabu dan Daun Ganja 9.53 Kg Siap Edar

Lebih lanjut, Wahyu menyebut barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari dua sindikat besar, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut dengan berbagai modus, termasuk penyamaran dalam kapal kargo, ekspedisi resmi, hingga metode hand-carry oleh para kurir.

“Para pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Golden Triangle dan Golden Crescent, masuk ke perairan Samudra Hindia, lalu didaratkan di Aceh menggunakan kapal laut. Selanjutnya, distribusi di dalam negeri dilakukan melalui jalur darat dengan memanfaatkan jaringan lokal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasad Narkoba Tepis Isu, Korban Salah Tangkap

Ia juga menyoroti keberadaan laboratorium narkoba (clandestine lab) yang kerap ditemukan di kawasan perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.

Tak lupa Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. Dirinya menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk yang beroperasi dalam jaringan internasional.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dan lingkungan dari ancaman narkoba, sehingga mereka bisa tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat,” ajakanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : MUFIK
Sumber : LIPUTAN LANGSUNG

Berita Terkait

PP PERISAI Tegaskan KPK Harus Proses Hukum Sultan Najamudin Soal Dana Reses Ilegal DPD RI
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
Nurul Arifin Bantah Keterlibatan Bahlil Lahadalia Dalam Korupsi Pertamina: “Fitnah yang Tidak Masuk Akal”
Menteri Iftitah Sulaiman Suryanagara Ingatkan Pegawai Kementerian Transmigrasi untuk Produktif dan Bertanggung Jawab
Viva Yoga Mauladi: Puasa Ramadhan Tingkatkan Kualitas Diri dan Pelayanan Masyarakat
Viva Yoga Mauladi Dukung Rencana Retreat Kepala Daerah 2026
Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar “Kanjeng Pangeran” oleh Kraton Kasunanan Surakarta
Muhammad Mufti Mubarok Terpilih Sebagai Ketua BPKN Periode 2024-2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:28 WIB

Advokat Metuzalak Awom Desak Mendagri Batalkan Hasil Seleksi DPRP Papua Barat Periode 2024-2029

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:20 WIB

Penipuan Dalam Seleksi DPRP Papua Barat 2024-2029: Advokat Metuzalak Awom Laporkan Pansel

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:33 WIB

Penuh Haru! Mohammad Musa’ad Resmi Serahkan Jabatan Gubernur Papua Barat Daya ke Elisa Kambu

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:12 WIB

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy Serap Aspirasi Warga di Kampung Lama

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:25 WIB

Untung Tamsil dan Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Saling Berangkulan Bangun Fakfak

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:51 WIB

Ketersediaan Bahan Pokok di Kaimana Cukup, Harga Sembako Stabil hingga Tiga Bulan ke Depan

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:38 WIB

Ormas Janji Kawal Kebijakan Pemerintahan Orideko-Mansyur untuk Kemajuan Raja Ampat

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:27 WIB

Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Mengunjungi Katedral, Masjid, dan Gereja di Sorong untuk Doa Syukur

Berita Terbaru