DETIKINDONESIA.CO.ID, BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara, memimpin apel pagi perdana pemerintahan periode 2025–2030 di halaman Kantor Bupati, Kampung Bumi Saniari, Distrik Manimeri, pada Senin (10/03/2025).
Apel ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pemerintahan, serta unsur TNI dan instansi vertikal lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah. Ia mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban belanja guna mendukung pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Papua Barat. Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024 telah berlangsung sejak 17 Februari dan dijadwalkan selesai pada 13 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses audit berjalan lancar. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan SKPD harus diserahkan paling lambat akhir Februari 2025, sementara laporan keuangan pemerintah daerah harus diterima Sekda maksimal akhir Maret 2025.
Selain itu, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan. Bupati memastikan apel pagi akan menjadi agenda rutin bulanan sebagai sarana evaluasi kinerja ASN. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, bukan sekadar hadir dalam apel atau bekerja hanya saat diawasi pimpinan.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : MEDIAPRORAKYAT |
Halaman : 1 2 Selanjutnya