Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Maulana Malikuddin Patra Muhammad (MPM) Djamal Syah melaporkan kelambanan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Polres Halmahera Selatan kepada Kapolda Maluku Utara. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (11/3/2025).

 

Dalam surat laporan yang ditujukan kepada Kapolda Maluku Utara, Maulana mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penyelidikan terhadap kasus yang telah ia laporkan delapan bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Laporan mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Muhammad Irsyad telah kami sampaikan di Polres Halmahera Selatan dengan nomor laporan STPL/379/VII/2024/SPKT tertanggal 30 Juli 2024. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti,” tulis Maulana dalam laporannya.

Baca Juga :  Maluku Berduka, Telah Berpulang Sahabatku Sultan Bacan 

 

Maulana yang berdomisili di Jalan Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, menilai bahwa bukti yang telah diajukan seharusnya sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara. Ia mempertanyakan peran pengawasan internal Polres Halmahera Selatan yang seharusnya memantau jalannya penanganan perkara.

 

Dalam laporannya, Maulana meminta Kapolda Maluku Utara untuk memberikan teguran kepada jajaran Reskrim Polres Halmahera Selatan, mengevaluasi kinerja penyidik, serta memastikan adanya pengawasan internal terhadap proses penyelidikan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Silaturahmi dan Tukar Gagasan, Ketua Komisi III DPRD Halut Bukber Bersama Wartawan
Rahmawati Muhammad Sinen Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK dan Pembina Posyandu Kota Tidore
Gubernur Sherly Menegaskan Komitmen Transformasi Ekonomi Maluku Utara Melalui Kerja Sama Dagang Antarprovinsi
Gubernur Maluku Utara Akan Panen Perdana Padi Sawah 183 Hektare di Halmahera Utara
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Tunjuk Isman Abbas sebagai PLH Sekwan DPRD Malut
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:04 WIB

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Profil Iskandar Ismail, Anak Bireuen yang Sukses Pimpin Calypte Holding, Perusahaan dibalik Indonesia Airlines

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:24 WIB

Dubes UEA Tinjau Peluang Investasi Bersama Wagub Aceh di Pelabuhan Sabang

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:15 WIB

Gubernur Aceh Dampingi Investor Jakarta Tinjau Pembangunan Pabrik Rokok

Senin, 10 Maret 2025 - 12:00 WIB

Ketua DPR Aceh Dukung Investasi Uni Emirat Arab untuk Percepat Ekonomi Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Masyarakat Raih Berkah Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 14:44 WIB

Bupati Tarmizi Janji Lakukan Perubahan dalam Pemerintahan Aceh Barat

Senin, 3 Maret 2025 - 12:58 WIB

Teuku Kamaruzzaman: Aceh Perlu Penjelasan Transparansi dan Pola Distribusi BBM

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB