DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Sikap Bupati Kabupaten Halmahera (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait pemecatan empat orang kepala desa menuai kritikan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Halsel.
Kepada awak media ini, Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan E. E. Galouw, menyayangkan sikap Bupati yang mencopot Kepala Desa (Kades) Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Kades Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kades Prapakanda, Kecamatan Botanglomang dan Kades Kaireu, Kecamatan Bacan Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua GAMKI Halsel itu, bahwa sikap Bupati Bassam benar-benar tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Selain itu, Van Costan juga menilai sikap tersebut tidak murni karena pelanggaran dari empat Kades, tetapi ada motif lain yang mempengaruhi pemecatan.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya