DETIKINDONESIA.CO.ID, MASOHI – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menandatangani kerja sama di bidang administrasi hukum.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dan Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di lantai III Kantor Bupati Malteng, Kamis (13/3). Turut menyaksikan penandatanganan itu, Wakil Bupati Mario Lawalata, Sekda Malteng Rakib Sahubawa, serta staf dari Kanwil Kemenkum Maluku.
“Saya berikan apresiasi atas penandatanganan kerja sama antara Pemkab Malteng dan Kanwil Kemenkum Maluku,” ucap Bupati di sela-sela penandatanganan kerja sama itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengaku, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada layanan administrasi hukum, tetapi juga mencakup penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah agar sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi serta menjunjung prinsip hak asasi manusia.
“Masyarakat yang sadar hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Oleh karena itu, saya sambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang akan diberikan kepada para kepala pemerintah negeri, sebab mereka memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar bupati.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : SIWALIMANEWS |
Halaman : 1 2 Selanjutnya