Home / NTT

Bupati TTU Falen Kebo Terapkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas Wajib Parkir Saat Libur

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mobil dinas di kabupaten TTU diparkir selama libur, Jumat (14/03/2025). Foto:Istimewa

Ratusan mobil dinas di kabupaten TTU diparkir selama libur, Jumat (14/03/2025). Foto:Istimewa

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU — Akhir pekan ini, suasana di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tampak berbeda dari biasanya. Jalanan yang biasanya ramai dengan kendaraan dinas kini terlihat lebih sepi. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas untuk tetap berada di kantor selama hari libur.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati TTU Nomor 01 Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran serta memastikan kendaraan dinas digunakan secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, hingga Direktur RSUD Kefamenanu.

Baca Juga :  Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, telah menginstruksikan kebijakan ini dalam rapat perdana bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (4/3). Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, sementara pada hari libur harus diparkir di kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan. Penggunaan fasilitas operasional, termasuk kendaraan dinas, harus lebih tertib agar anggaran tidak terbuang percuma,” jelas Bupati Yosep.

Salah satu alasan utama penerapan aturan ini adalah untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan dinas, terutama pengeluaran bahan bakar. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pada akhir pekan.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua-Wakil BemFak Hukum UNIPA Maumere, Perlawanan Semester 3 & Semester 5

“Kami sering menemukan kendaraan dinas dipakai untuk keperluan pribadi, seperti mengangkut pakan ternak dan kayu bakar. Hal ini tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, setiap sopir kendaraan dinas diwajibkan bertanggung jawab atas kendaraan yang digunakan. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan ditugaskan untuk menjaga keamanan kendaraan yang diparkir di kantor bupati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : iNEWS

Berita Terkait

Bupati Antonius Doni Dihen Pimpin Apel Perdana, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Flotim
Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi
Falen Kebo Lakukan Revolusi Senyap Bangun TTU
Polres TTU dan Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Bupati TTU Falentinus Kebo Bahas Golput dan Money Politics dalam Kuliah Umum di Universitas Timor
Hadiah Spesial Ulang Tahun! Pemda TTU Beri Layanan Medis Gratis
Wawancara Bupati Falen Kebo: Reformasi ASN TTU Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bupati TTU Falen Kebo Teken PKS Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:08 WIB

Wali Kota Ternate Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya KH Abdul Gani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:18 WIB

Rencana Pembangunan Dermaga Pulau Hiri oleh Pemkot Ternate dan BPTD Maluku Utara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka atas Wafatnya Abdul Gani Kasuba

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:49 WIB

Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:14 WIB

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global

Berita Terbaru