Jakarta, 16 Maret 2025 – Sebuah kasus besar dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah yang melibatkan Bank DBS PIK kini tengah menjadi perhatian publik.
Seorang nasabah, Swaningsih, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pimpinan cabang Bank DBS PIK.
Uang senilai 23 miliar rupiah yang telah diinvestasikan dalam produk-produk bank tersebut diduga digelapkan oleh pelaku yang berinisial Leonardi Tanril, yang juga diketahui merupakan pimpinan cabang Bank DBS PIK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku yang diduga melakukan penggelapan tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh kantor hukum FPKB, Swaningsih mengklaim bahwa pelaku menawarkan produk investasi bank yang menjanjikan keuntungan tinggi.
Namun, setelah dana yang besar tersebut diberikan, nasabah justru tidak melihat realisasi investasi yang dijanjikan, bahkan kehilangan seluruh dana tersebut. Swaningsih, yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kuasa hukum korban, Dr. Aturkian Laia, AH., MH. dan Dr. Fetrus, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum di Bank DBS PIK. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya