DPRD Halsel Sebut: Pemberhentian Empat Kepala Desa Dinilai Cacat Prosedur 

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara,( Malut) Soroti pemberhentian empat kepala Desa yang dinilai menyalahi prosedur.

 

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama, menyebut keputusan tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemberhentian tersebut mencakup empat kepala desa, yakni Kepala Desa Kaireu, Prapakanda, Tabamasa, dan Kaireu. Menurut Junaidi, mekanisme pemberhentian kepala desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Karena itu, DPRD akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel terkait alasan pencopotan tersebut.

Baca Juga :  Kampanya BERKAT di Kampung Lumira Kaimana

 

“Kami akan tanyakan dasar hukumnya. Kalau masalahnya hanya administrasi, seharusnya dilakukan pembinaan. Jika administrasi itu diperbaiki, kepala desa yang bersangkutan harus dikembalikan ke jabatannya. Kepala desa tidak bisa diberhentikan permanen, kecuali ada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap dengan hukuman di atas lima tahun,” kata Junaidi kepada media, Sabtu (15/03).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi
Wakil Wali Kota & KONI Ternate Motivasi Atlet dengan Bonus & Dukungan
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo, Solusi Putus Sekolah
Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Pentingnya Konservasi Hutan
Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Fokus Pembangunan dan Kebutuhan Sarana Kesehatan
Wakil Wali Kota Tidore Resmikan Event ‘Tiba-Tiba Ramadan’ Gekrafs: Hiburan Edukatif dan Religius
Bentuk Komitmen, Polsek Gane Timur Salurkan Sembako Ke Pasantren Alkhairaat
Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:59 WIB

Bupati Antonius Doni Dihen Pimpin Apel Perdana, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Flotim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Perjuangkan Pembangunan Bendungan Tantori, Tinjau Langsung Lokasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:55 WIB

Falen Kebo Lakukan Revolusi Senyap Bangun TTU

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bupati TTU Falen Kebo Terapkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas Wajib Parkir Saat Libur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polres TTU dan Jurnalis Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Bahas Golput dan Money Politics dalam Kuliah Umum di Universitas Timor

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17 WIB

Hadiah Spesial Ulang Tahun! Pemda TTU Beri Layanan Medis Gratis

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:58 WIB

Wawancara Bupati Falen Kebo: Reformasi ASN TTU Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Rapat Anev Mingguan di Polresta Balikpapan Bahas Operasi Premanisme

Senin, 17 Mar 2025 - 17:54 WIB