DPRD Halsel Sebut: Pemberhentian Empat Kepala Desa Dinilai Cacat Prosedur 

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara,( Malut) Soroti pemberhentian empat kepala Desa yang dinilai menyalahi prosedur.

 

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama, menyebut keputusan tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemberhentian tersebut mencakup empat kepala desa, yakni Kepala Desa Kaireu, Prapakanda, Tabamasa, dan Kaireu. Menurut Junaidi, mekanisme pemberhentian kepala desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Karena itu, DPRD akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel terkait alasan pencopotan tersebut.

Baca Juga :  Denny Siregar Minta Ferdinand Tak Minta Maaf, Karena Gadrun Balas Dendam?

 

“Kami akan tanyakan dasar hukumnya. Kalau masalahnya hanya administrasi, seharusnya dilakukan pembinaan. Jika administrasi itu diperbaiki, kepala desa yang bersangkutan harus dikembalikan ke jabatannya. Kepala desa tidak bisa diberhentikan permanen, kecuali ada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap dengan hukuman di atas lima tahun,” kata Junaidi kepada media, Sabtu (15/03).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi
Wakil Wali Kota & KONI Ternate Motivasi Atlet dengan Bonus & Dukungan
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo, Solusi Putus Sekolah
Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Pentingnya Konservasi Hutan
Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Fokus Pembangunan dan Kebutuhan Sarana Kesehatan
Wakil Wali Kota Tidore Resmikan Event ‘Tiba-Tiba Ramadan’ Gekrafs: Hiburan Edukatif dan Religius
Bentuk Komitmen, Polsek Gane Timur Salurkan Sembako Ke Pasantren Alkhairaat
Pemuda Muslimin DKJ Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jakarta

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:56 WIB

IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:38 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Fokus Pembangunan dan Kebutuhan Sarana Kesehatan

Senin, 17 Maret 2025 - 08:55 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Resmikan Event ‘Tiba-Tiba Ramadan’ Gekrafs: Hiburan Edukatif dan Religius

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:29 WIB

Bentuk Komitmen, Polsek Gane Timur Salurkan Sembako Ke Pasantren Alkhairaat

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53 WIB

DPRD Halsel Sebut: Pemberhentian Empat Kepala Desa Dinilai Cacat Prosedur 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:53 WIB

Semarak Ramadhan Pemuda dan Pelajar Desa Tuwokona Gelar’ Sejumlah Lomba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:53 WIB

AGK : Dia Pergi, Namun Karyanya Tetap Hidup

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:34 WIB

Kuasa Hukum Mantan Gubernur Malut, Desak KPK Cabut Status Tersangka Dalam Perkara TTPU

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Rapat Anev Mingguan di Polresta Balikpapan Bahas Operasi Premanisme

Senin, 17 Mar 2025 - 17:54 WIB