DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, mengambil kebijakan agar seluruh mobil dinas, diparkir di kantor Bupati termasuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati TTU, pada hari Sabtu-Minggu atau libur. Sehingga mobil dinas dimaksud tidak salah digunakan pada hari Libur.
Pembatasan penggunaan mobil dinas pada Sabtu-Minggu merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang menjadi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati TTU.
“Mobil Dinas para Kadis diparkir karena memang tidak ada kegiatan di hari Sabtu dan Minggu sampai dengan Senin pagi. Intinya, ini efisiensi supaya kita dapat menghemat banyak uang negara dari belanja BBM, ” ujar Bupati Falentinus saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (15/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak pengaduan dari masyarakat bahwa setiap hari libur mobil dinas sering digunakan untuk kepentingan keluarga para kepala dinas. Bahkan terkadang beberapa mobil dinas dipakai memotong pakan ternak sapi dan ada yang memuat kayu bakar. Ada juga anak pejabat memakai mobil dinas untuk nongkrong.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya