DPRD Maluku Utara dan Halut Dukung Penuh NHM Pulihkan Operasional Tambang

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Maluku Utara dan Komisi III DPRD Halmahera Utara ke kantor pusat NHM. (Detik Indonesia/Tandaseru/NHM)

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Maluku Utara dan Komisi III DPRD Halmahera Utara ke kantor pusat NHM. (Detik Indonesia/Tandaseru/NHM)

DETIKINDONESIA.CO.ID  — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Maluku Utara (Malut) dan Komisi III DPRD Halmahera Utara (Halut) ke Kantor Pusat NHM di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025). Rombongan disambut hangat Presiden Direktur NHM Haji Robert Nitiyudo Wachjo, Direktur Keuangan NHM Dicky Syahbandinata, Kuasa Hukum NHM Iksan Maujud, serta tiga Ketua Serikat NHM.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Malut dan Komisi III DPRD Halut menyatakan satu suara mendukung setiap langkah Haji Robert memulihkan kembali operasional NHM.

Rombongan DPRD yang hadir langsung dalam pertemuan ini ialah Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng, Ketua Komisi II DPRD Malut Agriati Yulin Mus didampingi wakil, anggota dan staf dari berbagai fraksi partai. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halut Inggrid Paparang, Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis Kitong beserta anggota dan staffnya. Sementara itu perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halut diwakili Jeffry Hoata hadir secara daring.

Dalam sambutannya, Haji Robert memahami kunjungan DPRD Malut dan Halut untuk meminta kejelasan terkait keadaan NHM saat ini. Ia menjelaskan terlebih dahulu tentang kewajiban Newcrest membayar hak karyawan yang bekerja sejak tahun 1997-2020 sebelum diambil alih Indotan. Karyawan NHM telah memenangkan sengketa ini di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam negeri. Karena tidak ada respon dari Newcrest, akan menuju pengadilan arbitrase internasional Singapura. Jika telah selesai dari pengadilan internasional, Newcrest wajib membayarkan seluruh hak karyawan yang masih menjadi tanggungan mereka.

Kemudian Haji Robert menceritakan perjuangannya memimpin NHM sejak peralihan dari Newcrest di awal tahun 2020. Mulai dari menerima karyawan yang belum dibayarkan haknya oleh Newcrest, memperbaharui mesin dan alat berat yang ditinggalkan Newcrest, menghadapi Covid-19 dan membantu pemulihan Covid-19 di Malut hingga menghabiskan dana Rp 300 miliar, melakukan investasi memperpanjang umur tambang hingga di atas 10 tahun, bahkan
membangun pabrik baru (Mill) dan pengolahan limbah baru (Dry Stack Tailing Plant).

Baca Juga :  Warga Desa Baleha Menderita Hidup Berdampingan Dengan Banjir, Arifin: Kami Butuh Talud Bukan Supermi

Pengorbanan ini tentu menggelontorkan dana fantastis. Belum lagi NHM menghadapi masalah dengan pemegang saham lainnya yang tidak lagi berkontribusi baik sehingga harus menghadapi tantangan keuangan dua tahun terakhir dan terpaksa melakukan efisiensi.

“Perlu diketahui, selama tahun 2023 karyawan masih bisa digaji penuh padahal produksi saat itu hanya 4 bulan yang optimal. Sampai akhirnya tahun 2024 harus dilakukan efisiensi, tidak ada karyawan yang di-PHK. Karyawan yang dirumahkan digaji Rp 6 juta per bulan, bahkan masih bisa klaim untuk kesehatan dan pendidikan anak,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Haji Robert juga menyampaikan rasa sedih dan kecewanya atas fitnah yang disuarakan Muamar Ternate dan oknum lainnya. Padahal perjuangannya selama ini adalah untuk karyawan dan masyarakat Maluku Utara.

Baca Juga :  Istri Bupati Fakfak Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan di Ramadan 1446 H

Ali Sangaji selaku Anggota Komisi II dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut menyampaikan DPRD sangat mendukung posisi NHM dari dulu hingga saat ini.

“Andaikan Haji Robert bekerja tidak pakai hati, bagaimana saudara-saudara di Maluku Utara? Sudah pasti Maluku Utara yang akan merugi. Kita tidak bisa menutup mata kontribusi NHM untuk Maluku Utara terutama selama Covid,” ujarnya.

Ali juga mendukung langkah Haji Robert menuntut oknum yang selama ini menebar fitnah di kalangan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ZONAMALUT

Berita Terkait

Pemkot Ternate Efisiensi Anggaran Rp 4,5 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Polres
Profil Bupati Halmahera Utara Terpilih, Piet Hein Babua, Yang Akan Segera Dilantik
Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Halteng Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis
Pemprov Maluku Utara Gelar Safari Ramadan dan Pasar Murah di Halmahera Selatan
Festival Ramadan 2025: Kemenag Maluku Utara Berbagi Sembako untuk Masyarakat Sofifi
Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Ini Target Utamanya!
Wali Kota Tidore Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan PAD
Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

Sidak ASN, Bupati Spei Bidana Tekankan Disiplin dan Komitmen Kerja

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Muda Papua Bersiap! Muscab HIPMI Papua Selatan Digelar

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:25 WIB

Bupati FX Mote Ingatkan ASN Waropen soal Disiplin, Dedikasi, dan Transparansi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:06 WIB

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana Dorong RPJMD 2025-2030, Fokus pada Tiga Sektor Utama

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

Aksi Protes LMA di Wamena: Seleksi DPRP Papua Pegunungan Tidak Transparan

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pegunungan Bintang Spei Bidana Tegaskan Tindak Tegas ASN yang Tidak Disiplin dan Sering Absen

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:52 WIB

Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa: Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Bangun Daerah

Berita Terbaru