DETIKINDONESIA.CO.ID — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Maluku Utara (Malut) dan Komisi III DPRD Halmahera Utara (Halut) ke Kantor Pusat NHM di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025). Rombongan disambut hangat Presiden Direktur NHM Haji Robert Nitiyudo Wachjo, Direktur Keuangan NHM Dicky Syahbandinata, Kuasa Hukum NHM Iksan Maujud, serta tiga Ketua Serikat NHM.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Malut dan Komisi III DPRD Halut menyatakan satu suara mendukung setiap langkah Haji Robert memulihkan kembali operasional NHM.
Rombongan DPRD yang hadir langsung dalam pertemuan ini ialah Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng, Ketua Komisi II DPRD Malut Agriati Yulin Mus didampingi wakil, anggota dan staf dari berbagai fraksi partai. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halut Inggrid Paparang, Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis Kitong beserta anggota dan staffnya. Sementara itu perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halut diwakili Jeffry Hoata hadir secara daring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Haji Robert memahami kunjungan DPRD Malut dan Halut untuk meminta kejelasan terkait keadaan NHM saat ini. Ia menjelaskan terlebih dahulu tentang kewajiban Newcrest membayar hak karyawan yang bekerja sejak tahun 1997-2020 sebelum diambil alih Indotan. Karyawan NHM telah memenangkan sengketa ini di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam negeri. Karena tidak ada respon dari Newcrest, akan menuju pengadilan arbitrase internasional Singapura. Jika telah selesai dari pengadilan internasional, Newcrest wajib membayarkan seluruh hak karyawan yang masih menjadi tanggungan mereka.
Kemudian Haji Robert menceritakan perjuangannya memimpin NHM sejak peralihan dari Newcrest di awal tahun 2020. Mulai dari menerima karyawan yang belum dibayarkan haknya oleh Newcrest, memperbaharui mesin dan alat berat yang ditinggalkan Newcrest, menghadapi Covid-19 dan membantu pemulihan Covid-19 di Malut hingga menghabiskan dana Rp 300 miliar, melakukan investasi memperpanjang umur tambang hingga di atas 10 tahun, bahkan
membangun pabrik baru (Mill) dan pengolahan limbah baru (Dry Stack Tailing Plant).
Pengorbanan ini tentu menggelontorkan dana fantastis. Belum lagi NHM menghadapi masalah dengan pemegang saham lainnya yang tidak lagi berkontribusi baik sehingga harus menghadapi tantangan keuangan dua tahun terakhir dan terpaksa melakukan efisiensi.
“Perlu diketahui, selama tahun 2023 karyawan masih bisa digaji penuh padahal produksi saat itu hanya 4 bulan yang optimal. Sampai akhirnya tahun 2024 harus dilakukan efisiensi, tidak ada karyawan yang di-PHK. Karyawan yang dirumahkan digaji Rp 6 juta per bulan, bahkan masih bisa klaim untuk kesehatan dan pendidikan anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Haji Robert juga menyampaikan rasa sedih dan kecewanya atas fitnah yang disuarakan Muamar Ternate dan oknum lainnya. Padahal perjuangannya selama ini adalah untuk karyawan dan masyarakat Maluku Utara.
Ali Sangaji selaku Anggota Komisi II dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut menyampaikan DPRD sangat mendukung posisi NHM dari dulu hingga saat ini.
“Andaikan Haji Robert bekerja tidak pakai hati, bagaimana saudara-saudara di Maluku Utara? Sudah pasti Maluku Utara yang akan merugi. Kita tidak bisa menutup mata kontribusi NHM untuk Maluku Utara terutama selama Covid,” ujarnya.
Ali juga mendukung langkah Haji Robert menuntut oknum yang selama ini menebar fitnah di kalangan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : ZONAMALUT |
Halaman : 1 2 Selanjutnya