DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus bekerja secara maksimal dalam menangani kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Almarhum Kenzha Walewengko.
Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.
“Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil otopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor. Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat, namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil 34 orang saksi yang terdiri dari pihak Kampus UKI, rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah mahasiswa yang hadir pada saat kejadian. Termasuk, saksi dari pihak penjual minuman keras yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.
“Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu dari hasil otopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” tambahnya
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan “Scientific Crime Investigation” dalam kasus ini. Proses ini melibatkan koordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya