DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE —Mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Taliabu, dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan ini disampaikan melalui Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) ke Polda Maluku Utara, menambah deretan kasus yang mencoreng institusi kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah putri Kompol Sirajuddin, Eka, mengunggah percakapan mesra antara ayahnya dan seorang anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM di media sosial. Unggahan tersebut memicu protes masyarakat dan istrinya mendorong YLBH untuk mengambil langkah hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua YLBH Bachtiar Husni, menjelaskan bahwa relokasi bersama korban, dengan dukungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku Utara, resmi melaporkan Kompol Sirajuddin ke Polda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Wahyu Muhlis |
Editor | : Abdila Moloku |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya