Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh, Wahyu Ms Baba –Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belakangan ini menjadi sorotan publik. Perubahan regulasi yang mengatur kedudukan, kewenangan, serta peran TNI dalam kehidupan bernegara tentu bukan perkara sepele.

 

Pertanyaannya, apakah revisi ini merupakan bentuk kemajuan, atau justru indikasi bahwa negara tengah mengulang sejarah masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Secara hukum, peran dan tugas TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. UU ini menegaskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang netral dari politik dan tidak memiliki peran dalam ranah sipil, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh undang-undang.

Baca Juga :  Puji Keindahan Danau Tiga Warna, LaNyalla: Kelimutu Destinasi Kelas Dunia

 

Namun, revisi yang diusulkan membuka peluang bagi TNI untuk kembali lebih aktif dalam kehidupan sipil, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jabatan-jabatan sipil.

 

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara sedang bergerak menuju penguatan militerisme dalam kehidupan bernegara?

 

Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 30 ayat (2) UUD 1945, menegaskan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

 

Dengan demikian, perlu kehati-hatian dalam merumuskan revisi agar tidak melanggar prinsip utama dari supremasi hukum dan demokrasi yang telah dibangun pasca reformasi.

 

Secara filosofis, reformasi yang melahirkan UU TNI bertujuan untuk membangun sistem pertahanan negara yang profesional dan tunduk pada supremasi sipil.

Baca Juga :  Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

 

Reformasi ini lahir dari pengalaman panjang Indonesia yang pernah hidup dalam bayang-bayang Dwi fungsi ABRI, di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

 

Dengan adanya revisi ini, kita perlu mempertanyakan apakah negara sedang bergerak mundur ke masa lalu atau benar-benar membutuhkan perubahan sesuai dengan tantangan zaman.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Kedatangan Kapolda Baru, Warga Maluku Utara Gelar Upacara Adat Joko Kaha
Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Mandau, Ini Rincian Bantuan yang Disalurkan
Bupati Sragen Bahas Strategi Pembangunan Daerah dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
GAMKI Halsel, Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari Halsel
Lebaran Makin Mudah! Pemda Halteng Sediakan Mudik Gratis via Darat & Laut
Bupati Halmahera Barat Resmi Luncurkan Penyaluran Zakat dan Bantuan Rumah Layak Huni
Gubernur Maluku Utara Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan hingga 10 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WIB

Bun Joi Phiau Mendesak Pengelola untuk Segera Menanggulangi Bau Sampah di RDF Plant Rorotan

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:41 WIB

PSI Jakarta Dorong Pemprov DKI Beri Insentif bagi Warga yang Memiliki Septic Tank untuk Kurangi Pencemaran Sungai

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:18 WIB

PSI Jakarta: Anggaran Dinas Pendidikan 18,4 Triliun, Sekolah Negeri Di DKI Sudah Raih Juara Apa?

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:21 WIB

Tak Ingin Gegabah dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Kapolres: Kami Bekerja Transparan

Senin, 17 Maret 2025 - 19:13 WIB

PSI Jakarta: Pemprov DKI Harus Kawal Penambahan Jumlah Gereja Penerima Bantuan Operasional

Senin, 17 Maret 2025 - 11:41 WIB

Warga Bolongi Pembangunan Turap Kali untuk Irigasi Pertanian, PSI Jakarta Desak Pemprov DKI Lakukan Sosialisasi

Senin, 17 Maret 2025 - 02:27 WIB

Dulang Pahala di Bulan Ramadhan, MBIC Bagikan Takjil dan Bukber

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:19 WIB

PSI Jakarta Minta Pemprov Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem dan Banjir

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Operasi Ketupat Intan 2025 di HST, Personel Juga Sasar Bapok dan BBM

Kamis, 20 Mar 2025 - 13:09 WIB