Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penerimaan dan pemberian THR kepada siapapun (instagram @dedimulyadi71)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penerimaan dan pemberian THR kepada siapapun (instagram @dedimulyadi71)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah perusahaan dan instansi pemerintahan kerap memberikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan.

Hal ini memicu sejumlah pihak memberikan surat edaran untuk menerima dana sebagai THR dari instansi pemerintahan, toko, dan perusahaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan komentar terkait pemberian THR bagi ormas dan LSM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini ramai sekali orang membicarakan banyaknya pihak baik ormas maupun LSM yang menyampaikan surat permohonan THR pada Lembaga pemerintah maupun swasta, dan lembaga-lembaga lainnya,” sebutnya.

Dedi menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait THR.

“Kami tegaskan hari ini pemerintah provinsi jawa barat akan mengeluarkan edaran,” tekannya.

Baca Juga :  Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Senam SKJ 88 Dan Olahraga Bersama TNI Polri dan FKPD Di Lapangan Makodam

Mantan Bupati Purwakarta ini menginstruksikan seluruh instansi Jawa Barat dari semua golongan dilarang meminta dan memberi THR.

“Yang pertama bagi seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, dari mulai gubernur hingga RT/RW, semua struktur yang ada dilarang meminta dan memberi tunjangan hari raya pada siapapun dan dalih apapun,” tegasnya.

Dedi menekankan agar semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan untuk tidak memberikan THR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RADAR BOGOR

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Akui Keterbatasan, Tak Segan Minta Tips Demi Pemerintahan Yang Bersih
SEMMI Depok Resmi Lantik Pengurus Baru, Diharapkan Perkuat Peran Mahasiswa di Kota Depok
Kedatangan Kapolda Baru, Warga Maluku Utara Gelar Upacara Adat Joko Kaha
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Mandau, Ini Rincian Bantuan yang Disalurkan
Bupati Sragen Bahas Strategi Pembangunan Daerah dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
GAMKI Halsel, Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari Halsel
Dua Tahun Gagal Kelola Dana Desa, Bupati Halsel Didesak Copot Kades Gurua
Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:49 WIB

Antusias Warga ke Pasar Murah di Mapolres HST, Harga Terjangkau!

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:24 WIB

RPJMD Tanah Bumbu: Bang Arul Pastikan Pembangunan Berjalan Inklusif & Berkelanjutan

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:38 WIB

Sahur Berkah: Bupati Bang Arul dan Hasnuryadi Bangun Kolaborasi di Tanah Bumbu

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:34 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dukung Program Swasembada Pangan, Siap Optimalkan Lahan

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Tanah Bumbu: Operasi Ketupat Siap Amankan Mudik Lebaran 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:22 WIB

Pemprov Kalsel Gelar Safari Ramadan 1446 H di Tanah Bumbu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:09 WIB

Operasi Ketupat Intan 2025 di HST, Personel Juga Sasar Bapok dan BBM

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:58 WIB

Cegah PETI di Blok 6 HST, Satgas AGM dan Pamobvit Polda Kalsel Rutin Patroli

Berita Terbaru

Universitas

Menteri Maman Abdurrahman : Saya Siap Memimpin IKA Trisakti

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:53 WIB

KALIMANTAN SELATAN

Antusias Warga ke Pasar Murah di Mapolres HST, Harga Terjangkau!

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:49 WIB