Wow! Biaya Perjalanan Dinas Capai Rp 433 Miliar, Aktivis Minta Kemendagri Awasi Pemerintah Aceh

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulthan Alfaraby (doc. www.detikindonesia.co.id)

Sulthan Alfaraby (doc. www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Aceh yang merupakan provinsi di Indonesia yang dinyatakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Aceh juga masih dilanda pandemi Covid-19 saat ini. Namun, biaya belanja perjalanan dinas Pemerintah Aceh dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 tercatat sebesar Rp 433 miliar atau 2,6 persen dari total APBA 2022.

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen evaluasi Kemendagri terhadap APBA 2022, belanja perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 414 miliar atau 2,56 persen dari APBA 2022, dan untuk luar negeri biaya perjalanan dinas tercatat Rp 19,7 miliar. Dalam dokumen tersebut dijelaskan, bahwa belanja dinas biasa mencapai Rp 370 miliar, belanja perjalanan dinas tetap sebanyak Rp 45,4 juta, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 31,8 miliar, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 11,1 miliar dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota sebanyak Rp 61 juta. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh AJNN.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta Pemerintah Aceh agar anggaran tersebut dirasionalkan dalam artian harus digunakan sesuai kebutuhan.

Sementara Angkatan Pemuda Peduli Aceh (APPA), melalui Sulthan Alfaraby, CPS., CHG.Sch., mengatakan bahwa Kemendagri harus mengevaluasi secara berkala efektivitas dan kepatutan penggunan biaya perjalanan dinas tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Elang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:14 WIB

Elisea Benedicta, Puteri Indonesia NTT 2025 yang Siap Bikin Bumi Lebih Adem

Sabtu, 12 April 2025 - 14:21 WIB

Nurul Safitri, Puteri Indonesia Malut 2025 Bukan Cuma Cantik Tapi Juga Pembela Pekerja Disabilitas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:36 WIB

7 Keuntungan Punya Mobil Keluarga, Ruang Kabin Lega Hingga Nyaman Dikendarai

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:32 WIB

Bank Sampah dan Eco Enzyme Jadi Cara Puteri Indonesia Maluku 2025 Sharon Sahetapy Kampanyekan Lingkungan Lebih Sehat

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:04 WIB

Alma Santang, Puteri Indonesia Kalsel 2025 Dorong Kesadaran Kesehatan Menstruasi Lewat Lagimens.id

Senin, 17 Februari 2025 - 10:07 WIB

Felix Stray Kids Jalani Perawatan Usai Patah Tulang dalam Kecelakaan

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:38 WIB

Menjadi Tuan Rumah, Arab Saudi Tegaskan Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:48 WIB

Pemilik Baru Manchester United Siap Lakukan PHK Massal untuk Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Bupati Fakfak Samaun Dahlan (Detik Indonesia/RRI)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:29 WIB

Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan,(Detik Indonesia/Rri/NicoAfloubun)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:15 WIB