PB HMI Desak KPK Segera Adili Dugaan KKN Anak Presiden

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Affandi Ismail Hasan (doc. www.detikindonesia.co.id)

Affandi Ismail Hasan (doc. www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang juga pentolan aktivis 98. (Rabu, 12/2022).

Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ubedilah Badrun mengatakan laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan dugaan KKN yang menyeret nama anak orang nomor satu di Repubiki ini yaitu Gibran dan Kaesang diapresiasi oleh Ketua Umum PB HMI Affandi Ismail Hasan, “kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun yaitu dengan melaporkan anak Presiden Gibran dan Kaesang atas dugaan KKN untuk memastikan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan demi tegaknya hukum di negeri ini. Olehnya itu kami mendesak kepada KPK untuk segera lakukan proses hukum terhadap anak Presiden, kalau terbukti bersalah KPK jangan ragu menetapkannya sebagai tersangka. KPK sebagai produk reformasi yang bertugas untuk memberantas KKN akan selalu bersama rakyat dalam melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Yakinlah apabila KPK konsisten pada pemberantasan KKN yang tidak tebang pilih maka pasti seluruh rakyat Indonesia akan selalu bersama dan mendukung KPK” ujar Affandi Ismail Hasan.

Tidak hanya itu, Ketua Umum PB HMI Affandi Ismail Hasan juga kembali mengingatkan kepada KPK untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini,
“KPK sebagai lembaga negara yang konsen dalam soal pemberantasan KKN maka marwah dan independensi KPK wajib dijaga dengan tidak memandang siapa yang diduga melakukan tindakan kejahatan korupsi, maka siapapun dia sekalipun itu adalah anak presiden maka harus ditindak sesuai dengan SOP. Keadilan harus tegak, semua orang sama di hadapan hukum, olehnya itu jangan jadikan hukum tumpul ke atas namun sangat tajam ke bawah dan inilah momentum bagi KPK untuk tegak kembali di tengah terpaan kritik yang tercatat sangat sering diterima oleh KPK karena dinilai masih belum maksimal di dalam pemberantasan korupsi.” ujar Affandi Ismail Hasan.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Pengurus PSSI, Pemerintah Siap Dukung Transformasi Sepak Bola Indonesia

“Tentunya PB HMI secara kelembagaan akan terus mengawal proses hukum yang diduga melibatkan anak orang nomor satu di Republik ini dan menunggu kerja KPK secara profesional dan transparan kepada publik. Apabila KPK tidak segera menindak lanjuti laporan tersebut maka PB HMI akan segera mendatangi KPK dan melayangkan mosi tidak percaya kepada KPK” ujar Affandi.

Di samping itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain, mengatakan terkait laporan ini maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menindaklanjutinya karena patut diduga telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang diatur UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  Lihat Artefak Peninggalan Nabi, LaNyalla Berharap Bisa Meneladani

“Menurut saya, laporan dugaan TPPU yang berkaitan KKN yang menyeret anak Presiden bisa ditangani KPK secara cepat, tepat dan transparan, harapnya”, ujar Aldiyat.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebut terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK. Seperti dikutip Antara, Senin (10/1).

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. KPK terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Proses verifikasi dan telaah merupakan hal penting sebagai pintu awal bahwa pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tipikor, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Elang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB