Ketua Ombudsman RI Dukung Transparansi Pemkab Situbondo, Puji Program “Rio Calling”

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, saat memberikan pembekalan kepada ASN terkait UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Detik Indonesia/ Syamsuri/Suara Indonesia.co.id)

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, saat memberikan pembekalan kepada ASN terkait UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Detik Indonesia/ Syamsuri/Suara Indonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk pertama kalinya menjalin kerja sama resmi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam acara yang berlangsung di Aula Lantai II Sekretariat Pemkab Situbondo pada Selasa (25/3/2025). Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan bagi ASN terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bupati Situbondo, yang dikenal dengan sapaan Mas Rio, menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintahannya harus berbasis data (evidence-based policy) agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran didasarkan pada data yang valid. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang, baik di tingkat desa hingga kabupaten, harus dirangkum menjadi program kerja masing-masing OPD. Selain itu, data dari masyarakat perlu diperkuat dengan referensi dari BPS dan lembaga survei lain,” jelasnya.

Mas Rio juga mengkritik pola kebijakan sebelumnya yang dinilainya lebih bersifat formalitas tanpa realisasi konkret. Ia menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi ajang seremonial, sementara OPD tetap menjalankan program sesuai keinginan mereka sendiri tanpa mempertimbangkan data dari masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti ketidaksesuaian antara data dengan kondisi di lapangan, salah satunya terkait angka stunting di Situbondo, yang menjadi bahan diskusi di antara para kepala daerah lain.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Pembukaan TK Inklusi di Surabaya

“Saya tidak mengutamakan penghargaan. Yang terpenting adalah program Situbondo Naik Kelas benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menggandeng Ombudsman RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat, Pemkab Situbondo meluncurkan program “Rio Calling”. Melalui program ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka langsung kepada Bupati melalui media sosial, nomor telepon pribadi, dan grup diskusi yang aktif setiap hari.

“Pendopo saya terbuka 24 jam. Saya bukan penguasa, melainkan pengelola amanah rakyat. Kekuasaan bukan untuk dimiliki, melainkan untuk dijalankan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mas Rio juga menyoroti kesejahteraan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

“Saat ini masih ada guru honorer yang menerima gaji Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, sementara tenaga kesehatan hanya mendapat Rp400 ribu. Bagaimana mereka bisa memberikan pelayanan terbaik jika kesejahteraan mereka sendiri tidak diperhatikan?” ungkapnya.

Sebagai solusi, ia memastikan bahwa mulai 2025, tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan di Situbondo akan mendapatkan gaji minimal Rp1,5 juta per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : SUARAINDONESIA

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI dan Bupati Situbondo Tandatangani MoU untuk Penguatan Pelayanan Publik
Sigit Pamungkas, Bupati Sragen Baru yang Hidup Sederhana
Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan
IPPAT Jatim dan NMI Jatim Doakan Ketua DPD RI Sukses Kembalikan Kedaulatan Rakyat
Nyata Relawan Santri Dukung Ganjar Perhatikan Keberadaan Tokoh Agama di Jawa Timur
Grand Final Miss Hijab Jatim 2022, Ini Daftar Pemenangnya
LaNyalla: Ekonomi Bisa Terhambat Kalau Pasokan BBM Bermasalah 
Ketua DPD RI Dukung Pembukaan TK Inklusi di Surabaya

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru