DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA — Kepala Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Gairil Basanoha, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Polres Kepulauan Sula.
“Hari ini saya datang ke Polres untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seseorang menggunakan akun anonim di Grup Facebook DAD HIA TED SUA,” ujar Gairil, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, dalam unggahan tersebut terdapat pernyataan yang merendahkan dan menghina masyarakat Waigoiyofa, terutama terkait layanan kesehatan dan penghormatan terhadap tenaga medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang-orang Waigoiyofa kalau sakit la minum air Tupa-tupa (Obat Tradisional) kong badiam di kampung itu la tunggu mati suda jangan pigi di fasilitas kesehatan (Puskesmas, RS, Pustu) lagi… mulu mama-mama dong paling anjing deng setan sekali…” demikian kutipan dari unggahan yang menjadi dasar laporan Gairil.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya