DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuat aturan baru dengan mengubah sistem evaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjadi tiga tahun sekali.
Bagi petugas PPSU sangat menyambut gembira dengan adanya kebijakan baru ini membuat lega hati. Diketahui sebelumnya evaluasi kontrak kerja petugas PPSU dilakukan setiap tahun oleh kelurahan terkait. Menurutnya, kebijakan baru ini membuat pasukan oranye dapat lebih fokus bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu (2/4/2025).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : BERITASENATOR |
Halaman : 1 2 Selanjutnya