DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan kritik terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang dilaporkan melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Lebaran 2025. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya kurang etis, tetapi juga bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ pada 17 Februari 2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Isi edaran tersebut meminta agar para gubernur, bupati, dan wali kota tetap siaga dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irawan, surat edaran tersebut bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah. Hal ini penting, mengingat mudik Lebaran melibatkan mobilitas masyarakat dalam jumlah besar yang harus difasilitasi dan diawasi oleh pemda.
“Setahu saya ada imbauan dari Kemendagri agar kepala daerah siaga dalam mendukung arus mudik. Yang dilakukan oleh Bupati Indramayu bukan hanya tidak pantas, tapi juga melanggar aturan,” ujar Irawan kepada Kompas.tv, Minggu (6/4/2025).
Ia menambahkan, kepala daerah seharusnya tetap berada di wilayahnya selama masa libur Lebaran untuk memastikan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait berjalan lancar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : KOMPAS |
Halaman : 1 2 Selanjutnya