Pengusaha Nikel Ungkap Beban Industri, Tegaskan Penolakan Kenaikan Royalti Minerba

Senin, 7 April 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey (foto: Dok. APNI)

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey (foto: Dok. APNI)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan royalti untuk sektor mineral dan batu bara. Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menuturkan bahwa sejak awal tahun 2025, para pelaku industri tambang nikel telah menghadapi berbagai tekanan berat.

“Sejak awal tahun ini, kami merasa dibebani dengan berbagai kebijakan baru yang menambah beban operasional. Salah satunya adalah kewajiban penggunaan biodiesel yang naik dari B30 menjadi B40,” ujarnya dalam program Mining Zone, dikutip Sabtu, 5 April.

Menurut Meidy, kebijakan penggunaan B40 telah menyebabkan lonjakan biaya produksi, karena biaya operasional tambang ikut meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, para penambang nikel juga diwajibkan mematuhi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, yang mewajibkan penahanan 100 persen devisa hasil ekspor selama satu tahun. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kelancaran arus kas perusahaan.

Baca Juga :  LaNyalla Jabarkan Konsep Memajukan Kesejahteraan Umum di Unesa

“Ini jelas berdampak pada cashflow. Kalau di 2023 hanya wajib 30 persen selama 3 bulan, sekarang harus 100 persen selama setahun penuh,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : VOI.ID

Berita Terkait

Kadin Dorong Pemerintah Negosiasi dengan AS Terkait Tarif Resiprokal Trump
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan Kritik Bupati Lucky Hakim Yang Liburan Ke Jepang Tanpa Izin
Tamsil Linrung Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman di Mubes KKSS 2025
Pengangguran Lulusan SMA dan SMK Tinggi, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Antarkementerian
Dinilai Menyepelekan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Prabowo Diminta Resuffle Hasan Hasbi
BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:01 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Ceritakan Tantangan Keuangan Daerah dan Komitmen Pembangunan

Sabtu, 5 April 2025 - 10:45 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Dorong Perdamaian

Senin, 31 Maret 2025 - 21:34 WIB

Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon Silaturahmi dengan Umat Muslim Usai Sholat Idulfitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:03 WIB

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Berita Terbaru

Ilustrasi Buruh (Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Serikat Pekerja Waspadai Dampak Kebijakan Trump Terhadap Lonjakan PHK

Senin, 7 Apr 2025 - 15:23 WIB