DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dilakukan secara ilmiah dan transparan. Kasus ini diduga melibatkan seorang prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu.
“Komnas HAM meminta penyelidikan dan penyidikan berbasis scientific crime investigation seperti forensik digital dan forensik kedokteran,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (7/4/2025).
Komnas HAM juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap saksi, dan pemulihan bagi keluarga korban. Saat ini, Komnas HAM tengah mendalami kasus yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025), sambil tetap menghormati proses hukum yang ditangani Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban, Juwita (23), seorang jurnalis perempuan asal Banjarbaru, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu sore (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya, namun tanpa tanda-tanda kecelakaan. Luka lebam ditemukan di bagian leher dan ponsel miliknya hilang.
Komandan Denpom Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan Kelasi Satu berinisial J, prajurit asal Kendari yang baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.
“Pelaku sudah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan status kasusnya telah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu (29/3),” ujar Ronald.
Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum mereka, Muhamad Pazri, mengungkapkan dugaan bahwa pelaku sempat melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali sebelum membunuh Juwita, yakni pada 25–30 Desember 2024 dan pada hari pembunuhan, 22 Maret 2025.
“Kami meminta penyidik mendalami adanya cairan putih dan luka di area kemaluan korban serta melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta,” kata Pazri saat memberikan keterangan di Banjarbaru, Rabu (2/4).
Keluarga juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa foto dan rekaman video yang mengindikasikan kekerasan seksual sebelum kematian korban.
Kasus ini menyita perhatian publik dan memunculkan desakan luas agar pelaku diadili secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Komnas HAM mengingatkan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga serta menjamin agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : JPNN |