Satgas Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sebatik Timur

Jumat, 11 April 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Nunukan — Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 124 gram di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (10/04/25).

Penggagalan ini terjadi pada Kamis sore, 10 April 2025, pukul 17.20 WITA. Berdasarkan informasi awal dari Satreskoba Polres Nunukan, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi target di Jl. Walker Monginsidi, RT 05 Dusun Sei Bajau Indah. Hasil penggeledahan di kediaman tersangka atas nama MSN (38) berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam oven.

Baca Juga :  Sinergitas Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan Nunukan

Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Wilayah Perbatasan di Kabupaten Malinau
Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia
Warga Perbatasan RI-Malaysia Serahkan Senjata Rakitan
Hilirisasi Produk Transmigrasi, Kaltara Latih Warga Olah Hasil Panen Lokal
Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan 274 Botol Miras di Malinau
Sinergitas Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 15 Dus / 360 Kaleng Miras Ilegal Asal Malaysia di Perbatasan Nunukan

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:21 WIB

Nurul Safitri, Puteri Indonesia Malut 2025 Bukan Cuma Cantik Tapi Juga Pembela Pekerja Disabilitas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:36 WIB

7 Keuntungan Punya Mobil Keluarga, Ruang Kabin Lega Hingga Nyaman Dikendarai

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:32 WIB

Bank Sampah dan Eco Enzyme Jadi Cara Puteri Indonesia Maluku 2025 Sharon Sahetapy Kampanyekan Lingkungan Lebih Sehat

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:04 WIB

Alma Santang, Puteri Indonesia Kalsel 2025 Dorong Kesadaran Kesehatan Menstruasi Lewat Lagimens.id

Senin, 17 Februari 2025 - 10:07 WIB

Felix Stray Kids Jalani Perawatan Usai Patah Tulang dalam Kecelakaan

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:38 WIB

Menjadi Tuan Rumah, Arab Saudi Tegaskan Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:48 WIB

Pemilik Baru Manchester United Siap Lakukan PHK Massal untuk Efisiensi Anggaran

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:15 WIB

Pendaftaran Miss Tourism Universe 2025 Telah Dibuka, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah!

Berita Terbaru