Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Setelah 5 (lima) terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Fakfak 2020 telah dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan denda untuk masing – masing terdakwa sebesar Rp.500 juta dan subsider 6 bulan kurungan yang dilansir media Papua Dalam Berita, Kemarin (19/1/2021).

Kini kasus tersebut juga diduga melanda institusi yang sama bergerak dalam penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Fakfak – Papua Barat, dimana kembali di pertanyakan dana Pilkada Fakfak 2020 hingga kini, yakni “Rp.45 Miliar dana hibah menjadi tanda tanya” telah selesai pilkada dan pemerintahan barupun boleh berjalan dengan semestinya. Namun terkesan banyak pihak yang seakan lupa dengan bantuan mentereng dalam dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020 yang di lansir beberapa media minggu lalu.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Freddy Thie Ikut Bersama KPUD Mendistribusikan Surat Suara di Desa - Desa

Sejauh ini yang damati untuk pertanggung jawaban dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak Sampai saat ini belum menjadi konsumsi public dan “rancu” saat sejumlah media menginformasikan pada tanggal 3 Agustus 2021 KPU Fakfak Kembalikan Dana Sisa Pilkada 2020 Ke Pemerintah Kabupaten Fakfak Sebesar 1,25 Milyar, namun data yang di keluarkan dari DPRD Kabupaten Fakfak bernomor surat : 790-903/185-p/2021 terkait rekomendasi penyelidikan di kejaksaan tinggi negeri oleh DPRD Fakfak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya public kembali membuka rekomendasi tersebut, ternyata ada hal yang kita lupa bahwa publik juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dan sejauhmana pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak terhadap dana hibah tersebut masih terganjal di realisasi danah hibah pada tanggal 18 Mei 2021 sejumlah Rp. 6.993.752.193 untuk agenda KPU Fakfak, padahal pilkada telah usai.

Baca Juga :  Anton Ilyas Pimpin DPW Partai Pelita Maluku Utara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Golkar Luncurkan Dana Abadi Masjid dan Beasiswa untuk Generasi Muda
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:48 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dorong Pelestarian Budaya Lewat Daun Jati untuk Kuliner Khas Cirebon

Sabtu, 19 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bentuk Tim Ahli untuk Batu Tulis: Warisan Leluhur yang Harus Kita Lestarikan

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Berita Terbaru

SUMBER : PORTAL BERITA PEMKAB TANAH BUMBU

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Pembangunan Markas Batalyon Teritorial

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:50 WIB