Ahmad Irawan Optimistis RUU PMI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan (Detik Indonesia/RM.ID)

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan (Detik Indonesia/RM.ID)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  – Senayan menyatakan optimisme bahwa Rancangan Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia (RUU PMI) dapat memperkuat perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Irawan, menjelaskan bahwa terdapat tiga pokok substansi yang diatur dalam RUU PMI ini. Pertama, pengalihan otoritas lembaga yang menangani pekerja migran Indonesia. Kedua, perlindungan bagi pekerja migran itu sendiri. Ketiga, peningkatan akses terhadap pembiayaan.

Terkait dengan lembaga yang mengelola urusan PMI, Irawan menyatakan bahwa selama ini otoritasnya terbagi antara berbagai kementerian dan lembaga, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnaker), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Dalam RUU PMI ini, pihaknya mendesak agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian P2MI) menjadi otoritas tunggal yang bertanggung jawab dalam perlindungan PMI.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka kantor perwakilan di negara-negara dengan banyak pekerja migran kita. Saat ini, pemerintah hanya memiliki atase ketenagakerjaan yang ditempatkan di Kementerian Luar Negeri melalui kedutaan besar,” ujar Irawan dalam sebuah bincang-bincang dengan Rakyat Merdeka.

Mengenai perlindungan pekerja migran, Irawan memastikan bahwa RUU PMI ini akan mengatur seluruh aspek mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga proses reintegrasi setelah kepulangan.

Untuk persiapan sebelum keberangkatan, Irawan menekankan pentingnya pemenuhan kompetensi bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri. “Setelah sampai di luar negeri, pekerja migran kita tidak dipersoalkan lagi karena mereka telah memenuhi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, seperti kemampuan berbahasa dan lainnya,” tambah Irawan.

Baca Juga :  Soal Usulan Kenaikan Dana Desa Jadi 5M, Presiden GESID: Itu Angka yang Realistis dan Perlu Didorong

Selain itu, Irawan juga menyebutkan bahwa selama ini banyak masalah muncul karena pekerja migran langsung dikirim ke pihak pengguna tanpa diketahui oleh negara asal dan negara penerima. Oleh karena itu, Irawan berharap RUU ini akan memastikan bahwa setiap pekerja migran memiliki perjanjian yang jelas, baik dengan pemerintah negara asal atau melalui perusahaan, untuk mendukung perlindungan mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru