DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyatakan keseriusannya dalam meningkatkan disiplin dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberlakukan sistem absensi digital. Sistem ini akan diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi dasar perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bupati juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi. Ia menyebut dari pantauannya selama satu bulan lebih, hanya segelintir pegawai yang rajin hadir pagi hari.
“Kita tidak bisa terus membiarkan yang rajin tetap rajin dan yang malas tetap malas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengungkapkan , TPP ASN akan dibayarkan setiap tanggal 15, namun besarannya akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja berdasarkan data absensi digital.
“Absensi ini akan jadi alat pengukur. Yang tidak hadir dan tidak kerja dengan baik, jangan harap TPP-nya dibayar penuh,” katanya.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI |
Halaman : 1 2 Selanjutnya