Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan penjelasan pada rapat bersama Organsisi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim. (Detik Indonesia/Antara Kaltim/HO-Adpim Pemprov Kaltim)

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan penjelasan pada rapat bersama Organsisi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim. (Detik Indonesia/Antara Kaltim/HO-Adpim Pemprov Kaltim)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi meluncurkan tahap kedua program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program ini menyusul keberhasilan inisiatif serupa yang sebelumnya diluncurkan dalam rangka THR Spesial Lebaran.

“Terima kasih kepada seluruh warga Kaltim atas dukungannya, karena program THR Lebaran dinilai sangat sukses. Semoga program ini terus berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Rudy saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (tanggal sesuai aslinya).

Pada tahap kedua ini, relaksasi pajak diberikan dalam dua skema. Pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta diskon 50 persen PKB untuk kendaraan mutasi masuk ke Kalimantan Timur. Kedua, penghapusan denda dan tunggakan pajak bagi kendaraan milik instansi atau badan yang telah dibalik nama menjadi kendaraan pribadi. Pemilik hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

Program ini berlaku mulai 21 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Rudy menekankan bahwa program ini juga ditujukan untuk kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltim. Ia ingin agar kendaraan tersebut turut menyumbang pajak di daerah di mana mereka beroperasi, bukan hanya menggunakan fasilitas umum Kaltim tanpa kontribusi fiskal.

“Kendaraan luar Kaltim yang beroperasi di wilayah kita turut menyebabkan kerusakan jalan dan pencemaran udara. Sudah seharusnya mereka membayar pajak di sini, bukan di daerah asalnya,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga akan memberikan keringanan 50 persen bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama, serta membebaskan tunggakan pajak untuk kendaraan badan yang telah menjadi kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Selain memberikan apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Gubernur Rudy Mas’ud yang juga dikenal dengan sebutan Gubernur Harum, menyiapkan berbagai hadiah sebagai bentuk penghargaan. Hadiah tersebut meliputi ibadah umrah, motor listrik, serta uang tunai dengan total mencapai Rp5 miliar.

Gubernur Harum juga menyatakan bahwa penerimaan pajak dari program relaksasi ini akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai proyek pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, melaporkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak sejak peluncuran relaksasi tahap pertama. Ia menyebutkan bahwa pendapatan pajak pada hari pelaporan mencapai Rp8,5 miliar, dengan Rp3 miliar di antaranya langsung didistribusikan ke kabupaten dan kota.

“Sebelum ada program THR ini, rata-rata pemasukan harian hanya sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar. Sejak program berjalan, total penerimaan telah menembus angka Rp82 miliar,” jelas Ismiati.

Baca Juga :  Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud Tinjau Fasilitas Gelora Kadrie Oening di Malam Minggu
Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka
Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025
Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU
Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman
Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik
Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN
Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru