DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA, 21 April 2025, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengomentari masih perlunya agar indikator kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ditingkatkan dalam hal menangani kekerasan terhadap perempuan di Jakarta pada momen Hari Kartini 2025 ini.
Mengacu kepada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov DKI Jakarta 2024 lalu, realisasi penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta sudah mencapai 18,91 persen melebihi target 24,8 persen untuk tahun yang sama. Kendati demikian, angka tersebut masih harus dikurangi lagi supaya Jakarta menjadi ruang aman bagi semua orang.
“Kekerasan terhadap perempuan di Jakarta memang menurun. Akan tetapi, masih ada banyak perempuan di luar sana yang menderita karenanya,” tegas Elva.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta yang bertugas untuk membangun Jakarta sebagai kota aman bagi semua kalangan, termasuk bagi perempuan,” lanjutnya.
Di satu sisi, Elva menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta harus melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah usang karena belum mengakomodasi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Penulis | : Elva Farhi Qolbina |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya