Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Dalam buku The Wealth of Nations (1776), Adam Smith memperkenalkan konsep invisible hand, yakni gagasan bahwa individu yang mengejar kepentingan pribadi dalam pasar bebas secara tidak langsung akan menghasilkan manfaat bagi masyarakat luas.
Dalam pandangan Smith, peran negara sebaiknya dibatasi pada fungsi-fungsi dasar seperti pertahanan, keadilan, dan pembangunan infrastruktur, sedangkan aktivitas ekonomi utama sebaiknya diatur oleh mekanisme pasar.
Namun, konteks global kontemporer menunjukkan bahwa invisible hand tidak selalu bekerja secara optimal tanpa campur tangan negara. Hal ini terlihat dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan tarif tinggi terhadap impor, khususnya dari China, telah memicu ketegangan dagang internasional dan menggeser dinamika pasar global dari arah liberalisasi menuju proteksionisme.
Bagi Indonesia, yang selama dua dekade terakhir mengupayakan integrasi dalam pasar global melalui liberalisasi perdagangan dan investasi, langkah-langkah proteksionis ini memunculkan tantangan strategis.
Dampaknya tidak hanya pada perlambatan ekspor, tetapi juga pada stabilitas harga, nilai tukar, dan investasi asing langsung. Kondisi ini memperlihatkan bahwa prinsip pasar bebas yang dibayangkan Smith—di mana pasar secara otomatis menyesuaikan diri untuk mencapai efisiensi—tidak dapat berdiri sendiri dalam realitas geopolitik ekonomi modern.
Penulis | : Abdul Halim Wijaya Siregar |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya