DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA, 22 April 2025, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan biaya transportasi umum untuk pekerja-pekerja di semua tempat ibadah yang ada di ibu kota.
“Kami mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum untuk orang-orang yang bekerja di semua tempat ibadah di seantero Jakarta,” katanya.
Pasalnya, mulai bulan April 2025 ini berbagai moda transportasi umum digratiskan untuk beberapa golongan. Ada 15 golongan, mulai dari penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), marbot masjid, hingga juru pemantau jentik (jumantik) yang ditetapkan bisa menggunakan transportasi umum secara gratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kevin menilai pekerja-pekerja di tempat ibadah lainnya seperti gereja, vihara, dan pura juga harus dicakup oleh kebijakan tersebut.
“Ada baiknya, kebijakan untuk menggratiskan transportasi umum kepada beberapa golongan ini diperluas, sehingga mencakup semua kalangan agama, mulai dari Islam, Buddha, Katolik, Kristen, dan Hindu,” sambungnya.
Penulis | : Kevin Wu |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya