Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Selasa, 22 April 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.C.ID,HALTIM– Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, didesak segera menindak Ahmad Hi. Djaim yang diduga menjadi dalang aksi provokasi dan penghinaan terhadap Kesultanan Tidore. Kasus ini dinilai melanggar hukum positif maupun adat, serta berpotensi memicu konflik horizontal dan mengancam integritas budaya kesultanan yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Republik Indonesia.

 

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Mohtar Basrah, SH., menjelaskan bahwa tindakan Djaim dapat dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP (penghinaan), Pasal 14-15 UU ITE No. 19/2016 (penyebaran hoaks), serta Pasal 160 dan 107 KUHP terkait provokasi dan makar. “Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara,” tegasnya. Selain sanksi pidana, pelaku juga berhadapan dengan hukum adat Kesultanan Tidore yang diakui Perda Malut No. 7/2019, termasuk denda simbolis, pengucilan, atau penyerahan ke hukum negara.

Baca Juga :  Memasuki Hari Ke 10, Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha Diatas 25%, 

 

Kronologi Aksi Provokasi di PT STS

Pada Senin (21/4), Djaim dan Rifai Husain disebut mengorganisir unjuk rasa “settingan” di lokasi PT STS, Halmahera Timur. Mereka mengklaim Djaim sebagai “Kimalaha Wayamli”, gelar adat yang tidak diakui kesultanan. Aksi ini diduga dibiayai pihak tertentu untuk memeras perusahaan tambang dan memanas-manasi hubungan antara aparat, masyarakat, dan kesultanan.

 

Bukti video viral menunjukkan Rifai memprovokasi massa, sementara seorang peserta aksi pura-pura pingsan untuk menuduh aparat melakukan kekerasan. Surat edaran dan flyer digital palsu juga disebar via WhatsApp, menuduh Kesultanan Tidore tidak membela rakyat.

 

Pernyataan Resmi Kesultanan Tidore

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru