August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  23 April 2025, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, meminta agar skema perluasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tarif parkir tidak sampai membebani masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

 

Dalam rapat Pansus Keparkiran di DPRD DKI Jakarta (22/04), muncul wacana mengenakan tarif parkir kepada masyarakat yang ingin membawa kendaraan ke kantor-kantor kelurahan, kecamatan, hingga wali kota. Menurut August, rencana tersebut bisa membebani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pertama, saya izin mau menegaskan sebenarnya kalau untuk parkir ini harus berpihak kepada masyarakat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  PSI Dorong Pemprov DKI Bentuk Satgas Khusus Tangani Cacar Monyet

 

“Saya tadi mendengar beberapa pandangan menyampaikan kalau misalkan di kelurahan dikenakan parkir, di kecamatan, atau bahkan sampai wali kota, mohon maaf saya berpikir sebaiknya itu tidak dikenakan parkir, paling tidak baik di kelurahan maupun di kecamatan,” lanjutnya.

 

August mengatakan bahwa rencana tersebut mungkin masih bisa diterapkan di kantor-kantor wali kota karena pengunjungnya juga ada yang berasal dari kalangan ekonomi lebih mampu. Namun, kebijakan ini akan membebankan masyarakat kebanyakan yang datang ke kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.

 

“Kalau tingkat wali kota mungkin kita bisa pahami ya, di situ katakanlah banyak kepentingan-kepentingan pengusaha yang datang, bukan masyarakat kecil,” katanya.

 

Baca Juga :  PSI Jakarta Dorong Pemprov DKI Cabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi Pelaku Judi Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Gratiskan Transportasi untuk Seluruh Pengurus Tempat Ibadah
Peringati Hari Kartini, Ketua PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Bertemu Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta
PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus
Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Matangkan Struktur dan Komitmen Bersama untuk para pekerja di BUMD DKI Jakarta
Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, Francine PSI Minta Dirut Buka-Bukaan Hasil Audit Forensik
Bank DKI dan Semangat Tiga Pilar SPTJ: Pelajaran Penting bagi Serikat Pekerja BUMD
Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten Bahas Transportasi, Banjir, dan Sampah di Balai Kota

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:02 WIB

Menteri UMKM Maman Rancang Dua Langkah Strategis Hadapi Gelombang Produk Impor dari China

Rabu, 23 April 2025 - 11:05 WIB

Menteri UMKM: IPPA Fest Tunjukkan Apresiasi Terhadap Karya Narapidana

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 15:42 WIB

MIND ID Siapkan Proyek Investasi Senilai USD 14,3 Miliar untuk Dukung Danantara

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Senin, 21 April 2025 - 13:58 WIB

Direktur Utama PLN Dorong Pemanfaatan Hidrogen Hijau di Transportasi Laut

Senin, 21 April 2025 - 12:02 WIB

Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah

Senin, 21 April 2025 - 08:33 WIB

Demi Mensuport Bisnis, Perkumpulan Pengusaha Teknologi Lions Anaba Menjalin Acara Halal Bi Halal

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Padamkan Kebakaran di Bukit Pelajar 1

Rabu, 23 Apr 2025 - 23:34 WIB