DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – 23 April 2025, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, meminta agar skema perluasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tarif parkir tidak sampai membebani masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Dalam rapat Pansus Keparkiran di DPRD DKI Jakarta (22/04), muncul wacana mengenakan tarif parkir kepada masyarakat yang ingin membawa kendaraan ke kantor-kantor kelurahan, kecamatan, hingga wali kota. Menurut August, rencana tersebut bisa membebani masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama, saya izin mau menegaskan sebenarnya kalau untuk parkir ini harus berpihak kepada masyarakat kecil,” tegasnya.
“Saya tadi mendengar beberapa pandangan menyampaikan kalau misalkan di kelurahan dikenakan parkir, di kecamatan, atau bahkan sampai wali kota, mohon maaf saya berpikir sebaiknya itu tidak dikenakan parkir, paling tidak baik di kelurahan maupun di kecamatan,” lanjutnya.
August mengatakan bahwa rencana tersebut mungkin masih bisa diterapkan di kantor-kantor wali kota karena pengunjungnya juga ada yang berasal dari kalangan ekonomi lebih mampu. Namun, kebijakan ini akan membebankan masyarakat kebanyakan yang datang ke kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
“Kalau tingkat wali kota mungkin kita bisa pahami ya, di situ katakanlah banyak kepentingan-kepentingan pengusaha yang datang, bukan masyarakat kecil,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya