DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menyoroti pembelian data dari operator seluler, platform e-commerce, dan perusahaan pinjaman online (pinjol) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka kepentingan negara, khususnya terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik. Ia menekankan bahwa data yang digunakan pemerintah seharusnya bisa diperoleh tanpa biaya, mengingat tujuannya adalah untuk kebijakan publik dan telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Saya ingin menekankan soal kerja sama BPS dengan operator seluler. Apakah pengambilan data tersebut bisa dilakukan secara cuma-cuma? Karena ini menyangkut kepentingan negara,” ujar Ahmad dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg bersama perwakilan operator seluler dan pengelola e-commerce, Senin (21/4/2025) di Jakarta.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengkritik metode pengumpulan data BPS yang dinilai masih manual dalam kegiatan survei, sensus, dan pemetaan spasial. Hal ini kontras dengan sistem milik operator seluler dan e-commerce yang sudah otomatis merekam data pengguna. “Ini membuka potensi penyalahgunaan data pribadi. Saya ingin tahu sejauh mana penghormatan terhadap hak asasi manusia diterapkan dalam praktik ini,” katanya.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Timur V itu mengungkap bahwa perusahaan pinjaman peer-to-peer (P2P lending) sangat mudah mengakses data pribadi masyarakat, karena sebagian besar data tersimpan di pusat data yang berada di luar negeri. “Termasuk data konsumen, pola perilaku, hingga karakteristik pelanggan,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : SUARA INVESTOR |
Halaman : 1 2 Selanjutnya