DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU – Sekelompok warga dari Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Kantor Bupati TTU pada Senin, 28 April 2025, untuk menyampaikan keluhan mereka terhadap kepala desa setempat.
Kedatangan warga ini disambut langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dan Wakil Bupati Kamillus Elu. Dialog berlangsung di lobi Kantor Bupati TTU.
Apolonarius Us’abatan, perwakilan warga, menjelaskan bahwa warga merasa kecewa dengan sikap kepala desa yang dinilai sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahan desa. Sejak dilantik setahun lalu, kepala desa dinilai tidak melibatkan masyarakat maupun tokoh lokal dalam proses pembangunan, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kepala desa mengambil alih semua urusan desa secara sepihak, termasuk menarik kembali mobil inventaris BUMDes dan dana operasional sebesar Rp18 juta. Seluruh pengurus BUMDes juga diberhentikan, dan traktor milik desa yang dikelola masyarakat sebelumnya kini dipegang langsung oleh kepala desa.
Ia juga menyoroti anggaran pelatihan untuk PKK yang tidak direalisasikan serta honor operator desa yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Program penanggulangan stunting yang seharusnya berjalan 90 hari setahun, hanya dilaksanakan selama 30 hari, meskipun anggarannya dialokasikan Rp200.000 per hari.
Menanggapi hal itu, Bupati Yosep Falentinus menegaskan bahwa Pemkab TTU memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia mengakui adanya laporan terkait tindakan kepala desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, dan menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, kepala desa akan diberi sanksi tegas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |