DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- PAN menyambut baik keputusan pemerintah, DPR dan KPU yang memutuskan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Waketum PAN Viva Yoga mengatakan, kesepakatan jadwal ini merupakan bukti komitmen Presiden Jokowi untuk menjalankan konstitusi.
“Membuktikan komitmen Presiden Jokowi untuk membangun demokrasi konstitusional sesuai UUD 1945 bahwa pemilu dilaksanakan secara periodik setiap 5 tahun sekali,” kata Viva, Selasa (25/1).
Apalagi, kata dia, sebelum jadwal Pemilu 2024 ditetapkan, banyak spekulasi bahwa Jokowi menginginkan tiga periode.
“Sebelum keputusan jadwal pemilu ini, banyak opini spekulatif dan narasi negatif yang menjurus ke character assassination kepada Pak Jokowi yang berkehendak tiga periode jabatan presiden. Meskipun secara tegas dan jelas bahwa Pak Jokowi membantah hal tersebut, namun wacana tiga periode tetap dikumandangkan di publik,” kata dia.
“Makanya, setelah penetapan resmi jadwal Pemilu 2024, PAN berharap agar ruang publik di isi dengan udara bersih untuk membangun pelembagaan demokrasi Indonesia,” lanjut Viva.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : kumparan.com |
Halaman : 1 2 Selanjutnya