Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun dan 2 Bulan Penjara

Rabu, 2 Februari 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin (www.detikindonesia.co.id)

Azis Syamsuddin (www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

“Namun, KPK sangat yakin seluruh proses pembuktian melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan ini dapat memberikan keyakinan bagi Majelis Hakim mengenai perbuatan yang dilakukan terdakwa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakannya menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).

Baca Juga :  Meski Dibunu, Surya Palo Tetap Dukung Anies Baswedan

Ia mengatakan terdakwa Azis tentu mempunyai hak untuk membela diri, termasuk membantah seluruh isi dakwaan dari tim jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Antaranews.com

Berita Terkait

Golkar Luncurkan Dana Abadi Masjid dan Beasiswa untuk Generasi Muda
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:56 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin

Kamis, 10 April 2025 - 15:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Kamis, 10 April 2025 - 14:30 WIB

HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha

Kamis, 10 April 2025 - 13:21 WIB

Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik

Kamis, 10 April 2025 - 10:14 WIB

Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi

Kamis, 10 April 2025 - 09:55 WIB

Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri

Selasa, 8 April 2025 - 14:51 WIB

HIPMI Soroti PHK PT Yihong: Dunia Usaha Perlu Perhatian Serius

Selasa, 8 April 2025 - 13:04 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pulang Kampung, Hadiri Halal Bi Halal dan Haul di Bone

Berita Terbaru

KALIMANTAN UTARA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Wilayah Perbatasan di Kabupaten Malinau

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:59 WIB