Nasib Ganjar Capres Diujung Tanduk, KPK Kembali Usut

Jumat, 4 Februari 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Kasus korupsi e-KTP yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu tampaknya masih belum selesai. KPK masih terus mengusut kasus ini. Terlebih, sejumlah tokoh dikait-kaitkan atas kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022) yang dilansir Tribun.

Baca Juga :  Susi Pudjiastuti Figur Srikandi dari Jawa Barat yang Layak Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mengantarkan Peradaban Jawa Barat & Indonesia Lebih Unggul Maju

Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP. Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : harianindonesiaraya

Berita Terkait

Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:11 WIB

Gubernur NTT Dorong ASN Jadi Wirausahawan untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 08:56 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Minta OPD Tolak Program yang Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Rabu, 9 April 2025 - 22:16 WIB

Bupati TTU Sidak ke Sejumlah OPD Pasca Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 9 April 2025 - 12:11 WIB

Bupati TTU Anugerahkan Penghargaan kepada Pahlawan Kemanusiaan dalam Tragedi Tenggelamnya Kapal Lampara di Oebubun

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Bupati TTU Serahkan Penghargaan kepada Tim Penyelamat Korban Perahu Tenggelam

Selasa, 8 April 2025 - 16:50 WIB

Miss Grand Tourism NTT: Setiap Sudut NTT Punya Potensi Wisata Luar Biasa

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Lakukan Sidak, Temukan ASN Absen di Hari Perdana Kerja

Selasa, 8 April 2025 - 15:16 WIB

Gubernur NTT Salurkan Rp3,9 Miliar untuk Penguatan Pendidikan Menengah di Ende

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Tanah Bumbu Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Perda Baru

Kamis, 10 Apr 2025 - 13:45 WIB