Kasus Wadas, Ketua DPD RI Ingatkan Polisi Tak Represif: Semua Pihak Harus Dengar Aspirasi Rakyat

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

Hal itu disampaikan LaNyalla setelah ratusan polisi bersenjata masuk ke Desa Wadas untuk mengawal proses pengukuran tanah terkait penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Dugaan tindak kekerasan diduga terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, LaNyalla meminta polisi melakukan pendekatan yang lebih humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengerti ada penolakan warga di sana. Tapi, tentu hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau represif. Aparat kepolisian tetap harus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Ketua DPD RI Kritisi Permenaker 02/2022 Tentang JHT

Menurut LaNyalla masyarakat harus mendapat informasi lengkap mengenai manfaat dari pembangunan.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Penolakan dilakukan karena masyarakat tentu merasa dirugikan. Tugas pemerintah adalah menjelaskan jika proyek ini mempunyai manfaat. Pemahaman seperti ini harus intensif dilakukan,” katanya.

Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

“Bagaimanapun masyarakat dalam posisi yang tidak diuntungkan. Oleh sebab itu, aspirasi yang mereka sampaikan seharusnya menjadi pertimbangan,” katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, komunikasi harus dilakukan dengan lebih intensif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB