DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Partai Rakyat Kiki Siahaan minta Menteri Agama dengarkan suara rakyat sebelum mengatur suara azan toa di masjid, Rabu (23/2/2022).
Kiki menyampaikan kepada media saat di temui oleh awak DETIK Indonesia.
“Sepertinya Menteri Agama gagal paham tentang algoritma kebhinekaan yang rakyati. Selain gagap membaca demografi aturan itu juga terkesan bukan produk yang lahir berdasarkan kajian yang dilakukan secara holistik,” Kata Kiki
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kiki menambahkan jika kemenag mengatur toa masjid harus melihat indikator berapa jumlah mayoritas muslim dan non muslim.
“Seharusnya aturan kemenag tentang toa masjid harus diukur dari jumlah muslim dan non-muslim yang bermukim di sekitar masjid tersebut, karena yang butuh suara adzan hanyalah penganut ajaran Islam, itu akan mendidik dan merekonstruksi pikiran rakyat bahwa toleransi ialah persoalan memberi bukan menagih,”. Tukasnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya