Tim Resmob Polres Tolitoli Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TOLITOLI- Tim Resmob polres Tolitoli berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor. pelaku di ringkus sekira jam 01.00 wita, Sabtu,(26/2/2022)

Penangkapan dipimpin langsung kanit Resmob satreskrim polres Tolitoli IPDA Sutiman.pelaku ditangkap di jalan.S panggesar kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut, pelaku terpaksa di dor anggota Resmob polres Tolitoli di bagian kaki,karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Tolitoli melalui rilis Humas Polres Tolitoli menyebutkan bahwa
tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak di perdulikan oleh tersangka R alias E

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Langganu Dilaporkan Ke Kejari Pultab

“salah satu anggota Resmob polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka R alias e,untuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan tersangka”sebut Kasubbag Humas polres Tolitoli AKP Anshari Tolah dalam rilisnya yang di terimah media ini, Sabtu( 26/2/2022)

Di katakannya,dari identitas Pelaku R alias e (20) adalah warga kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli. Tersangka merupakan DPO resmob polres Tolitoli dalam kasus Curanmor” jelas Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Terungkapnya kasus ini, berdasarkan hasil dari pengembangan yang dilakukan unit Resmob polres toli-toli terhadap 1 (satu) orang pelaku yang sudah berhasil di amankan sebelumnya yakni( R )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Asyram
Editor : Harris
Sumber : Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB