LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

Minggu, 27 Februari 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti kembali menyoroti Amandemen Konstitusi tahun 1999 dan 2002, yang dinilai sebagai kecelakaan konstitusi, mengakibatkan negara ini dijalankan suka-suka oleh Partai Politik dan Pemerintah.

Hal itu dikatakan LaNyalla di hadapan Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII pada acara Tingalandalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-18 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (27/2/2022).

Pada kesempatan itu,Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum DPD RI Empi Muslion dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII berserta permaisuri Gusti Kanjeng Ratu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Pengurus KADIN Indonesia, Wiweko Adi Nugroho, PYM Addatuang Sidenreng XXV HA Faisal Andi Sapada dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ingatkan Luhut, LaNyalla: Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode Akan Picu Kemarahan Publik

“Ini karena Amandemen Naskah Asli UUD1945 saat itu memberikan kekuasaan yang besar kepada partai politik, dengan menghilangkan kekuasaan elemen non-partisan yang sebelumnya ada, sehingga hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini,” tandas LaNyalla.

Sehingga, lanjutnya, apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, tidak peduli meskipun masyarakat menolak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:12 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:42 WIB

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024

Minggu, 24 Nov 2024 - 18:12 WIB