GPMN DPD Jakpus dan Jakbar Menerima SK dari DPP

Minggu, 27 Februari 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) mengadakan pelatihan cara membuat ayam tepung goreng untuk masyarakat, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada DPD Jakarta Pusat dan DPD Jakarta Barat di Jalan Cempaka Wangi 3, No. 10, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2022) Siang.

Pada kegiatan tersebut hadir pula Sekjen DPP GPMN Ali Nugroho, Indri Hapsari Mustika Dewi (Ketua DPW DKI Jakarta), Resqi Sabila Agustin Maghdalena (Sekretaris DPW Jakarta), Yuli Dwi Untari (Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Jakarta), Lisa Koemala dan Solihin (Ketua OKK DPW Jakarta), Bambang Irawan (Ketua UMKM DPW Jakarta), Pendi Efendy (Ketua PORA DPW Jakarta), Hendra Cong Say Fui (Ketua DPD Jakarta Pusat), dan Tatang (Ketua DPD Jakarta Barat).

Baca Juga :  Kolaborasi Krakatau Steel, Dekranas, Kementerian BUMN Beri Pelatihan ke UMKM agar Berkelas

Terkait SK yang diberikan dari DPP GPMN kepada Pengurus DPD Jakpus dan DPD Jakbar telah ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Sekjen DPP GPMN, Ali Nugroho dan Ketua DPW DKI Jakarta, Indri Hapsari Mustika Dewi dihadapan masyarakat yang akan mengikuti pelatihan memasak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyerahkan SK, kegiatan pelatihan memasak menu ayam goreng tepung di pimpin langsung oleh Ketua UMKM DPW Jakarta, Bambang Irawan. Masyarakat yang hadir terlihat begitu antusias mengikuti pelatihan tersebut dari awal hingga akhir.

Mulai dari meracik bumbu, cara memasak hingga menghidangkan hasil masakan telah diajarkan kepada masyarakat yang mengikut pelatihan secara bertahap.

Sekjen DPP GPMN, Ali Nugroho dalam keterangannya dihadapan media membenarkan kegiatan yang berlangsung tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa agenda hari ini dari DPP adalah untuk menyerahkan SK kepada Pengurus GPMN DPD Jakpus dan Jakbar.

Baca Juga :  GPMN DPW Jakarta Mengangkat Kebudayaan Lokal Melalui Pertunjukan Teater K2K91

“Kami telah menyerahkan SK dari DPP kepada Pengurus di DPD Jakpus dan Jakbar agar mereka dapat leluada dalam menjalankan program Organisasi GPMN di wilayahnya. Ini semua semata agar apa yang menjadi cita-cita organisasi untuk kepentingan rakyat dapat segera dijalankan sesuai amanah,” jelas Ali.

Ali juga mengungkapkan, bahwa GPMN akan membantu program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelatihan yang akan disusun bersama.

“Kami sebenarnya membantu menjalankan apa yang menjadi program pemerintah dalam kesejahteraan rakyat. Bahkan bukan hanya pelatihan saja, namun kegiatan sosial juga sudah mulai berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Jalankan Amanah UU DKJ, Bamus Betawi Terima Penghargaan dari Pemkot Solo di Acara SBI 2024
Hadiri Undangan Pemkot Solo, Bamus Betawi Meriahkan Pembukaan Semarak Budaya Indonesia 2024
Pahami Kebutuhan Hari Raya, Eki Pitung bagikan Ratusan Paket Sembako pada Ormas Pendukung Bamus Betawi
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H
Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia
Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim
Jelang Ramadhan 1445 H, Eki Pitung Resmikan Kantor Sekretariat Bamus Betawi yang Baru

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru