DETIKINDONESIA.CO.ID, MADINA – Polres Madailing Natal (Madina) dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul, melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma menerima laporan tindak penganiayaan terhadap Insan Pers yang terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022 di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dengan Nomor LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, Sabtu (5/3/2022).
Kapolres Madina, AKBP H.M. Reza Chairul dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim setelah menerima laporan dari korban.
“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara, agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” pungkas AKBP H.M. Reza Chairul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza juga mengakui bahwa Polres Madina telah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan tersebut, dan saat ini masih melakukan pengejaran.
“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,” ungkap Reza.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Fast Respon Polri |
Halaman : 1 2 Selanjutnya