DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA Kabupaten Konawe menyatakan akan terus mengawal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dimana seorang istri dianiayai dan dilukai dengan seterika panas oleh suaminya.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangannya menyampaikan keprihatinan atas kasus penganiayaan seorang istri (A) asal Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh suaminya.
Korban selain dianiaya dengan tangan, juga diseterika sebanyak empat kali di bagian tangan dan wajahnya hingga meninggalkan luka serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut juga diakui korban bukan pertama kalinya dialami, melainkan sudah kesekian kalinya. Oleh karena itu, korban berinisial A melaporkan suaminya R ke Polres Konawe usai dianiaya pada Jumat (11/03/2022) pagi.
Korban A (21) melaporkan suaminya R atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk perbuatan menyeterika wajah dan tangan istrinya sendiri tersebut.
Bintang menegaskan, seluruh pihak wajib memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan menjadi korban tindak kekerasan, khususnya dalam ranah domestik di mana berbagai data menunjukkan bahwa jenis kekerasan tersebut yang paling banyak dialami korban perempuan.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban A dan saya akan memastikan ada jaminan akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan dalam ‘Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak atas Keadilan’,” kata Bintang.
Bintang mengungkapkan Kemen PPPA akan terus mengedukasi dan memastikan penanganan yang berkeadilan, guna mengakhiri budaya kekerasan di seluruh lingkup masyarakat, khususnya dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
“Oleh karena itu kami mengajak masyarakat dan aparat pemerintah termasuk Dinas PPPA untuk bersama-sama menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga, dan menciptakan lingkungan yang ramah pada perempuan dan anak, untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkup rumah tangga, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Humas Kemen PPPA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya